Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Pencuri Motor TKP Kutadalom Berhasil Diringkus

×

Pencuri Motor TKP Kutadalom Berhasil Diringkus

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Pelaku pencurian motor milik Nurlia (21) warga Pekon Suka Banjar, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, berhasil diringkus polisi, Selasa (12/7/2022).

Pelaku berinisial ED (18) warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus itu diringkus saat berada di Jalan Raya Kelurahan Kuripan Kecamatan Kota Agung tanpa perlawanan sekira pukul 23.00 WIB.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pelaku ED ditangkap atas laporan Nurlia (21), seorang Mahasiswa yang melaporkan perkara Curanmor ke Polsek Talang Padang pada tanggal 10 Juli 2022.

BACA JUGA :  Lagi, Buaya Gigit Wanita Tengah Mandi di Way Semaka Tanggamus

BACA JUGA: Oknum Anggota DPRD Tanggamus dari Fraksi PDIP Hamili Nakes Hingga Melahirkan

Tersangka ED diketahui turut serta melakukan Curat sepeda motor Honda Beat warna merah putih nomor polisi BE 6760 ZE dengan TKP di Pekon Kuta Dalom Kecamatan Gisting.

Usai penangkapan, terungkap bahwa ED melakukan pencurian bersama rekannya yang telah diketahui identitasnya berinisial SL, dan saat ini masih dalam pengejaran oleh tim gabungan.

BACA JUGA :  Konfirmasi Covid-19 di Lampung Tembus 738 Kasus

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat warna merah putih nomor polisi BE 6760 ZE yang telah di jual kepada seorang berinsial DA di wilayah Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) seharga Rp3,5 juta.

Atas pengungkapan kasus tersebut, petugas akhirnya menetapkan sekaligus 2 Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni SL tersangka dugaan Curanmor dan DA selaku penadah sepeda motor hasil curian.

BACA JUGA :  SP3 Resmi Buat Laporan Dugaan Korupsi Berjemaah di Disdik Tanggamus

Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan atas kerja keras tim gabungan melakukan penyelidikan Curanmor di TKP Pekon Kuta Dalom Kecamatan Gisting, pada tanggal 9 Juli 2022.

“Berdasarkan penyelidikan joint investigasi Tekab 308 Polres, Polsek Kota Agung dan Talang Padang yang dipimpin Kasat Reskrim sehingga membuahkan hasil berhasil menangkap seorang tersangka,” ungkap Iptu Bambang Sugiono, Kamis (14/7/2022).