Scroll untuk baca artikel
EkonomiKabar DesaNasional

20 Persen Dana Desa 2023 Harus Perkuat Ketahanan Pangan

×

20 Persen Dana Desa 2023 Harus Perkuat Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Dana Desa

WAWAINEWS.ID – Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) menjelaskan penggunaan dana desa untuk tahun 2023 harus diperkuat untuk ketahanan pangan.

Hal itu sesuai Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022, Dana Desa ditentukan penggunaannya dalam Program Ketahanan Pangan dan Hewani sebesar 20 persen.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Ini Arahan Mendes kepada Kades Terkait Penggunaan DD 2023

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan manfaat dana desa untuk mendorong ketahanan pangan nasional.

“20 persen pagu Dana Desa harus digunakan untuk ketahanan pangan, “tegas Gus Halim sapaan akrabnya dalam Seminar Desa Relevansi Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) dalam menekan kemiskinan dan Penurunan Angka Stunting di Palembang kemarin.

BACA JUGA :  Mendes Minta Kades Tidak Takut Pada Siapapun yang Menekan, Tapi Harus Begini

Sedangkan BLT, lanjutnya sesuai hasil kesepakatan antara Kementerian dan Lembaga bersama-sama dengan badan anggaran yang kemudian saya masukkan ke dalam Permendes No. 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk BLT maksimal 20 persen.

BACA JUGA: Kakon Diminta Tidak Bertumpu pada DD dalam Memajukan Perekonomian Pekon

Maksimal 20 persen tersebut merujuk pada tidak ditemukannya warga miskin yang belum terjangkau bantuan-bantuan dalam meningkatkan taraf hidup warga miskin.

Di luar itu, maka diperbolehkan menghapus alokasi anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).