WAWAINEWS.ID – Sejumlah anggota persatuan buruh yang tergabung dalam Persatuan Pekerja Kasar Tanggamus (PPKT) menyampaikan keluhan saat audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus.
Persatuan buruh yang tergabung di PPKT itu disambut oleh perwakilan DPRD Kabupaten Tanggamus diruang sidang DPRD setempat, pada Rabu 6 September 2023.
Audiensi dihadiri oleh Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Kurnain, S.IP. Plt. Sekwan DPRD Tanggamus Arpin, Dinas Ketenagakerjaan kabupaten Tanggamus Iswandi dan sejumlah anggota dari Persatuan Pekerja Kasar Tanggamus ( PPKT).
Baca Juga: Anggota DPRD Tanggamus Tersangka Korupsi Bantuan Budidaya Lebah Resmi Dijebloskan ke Penjara
Selain itu hadir juga perwakilan pihak Vendor perusahaan distributor PT. WINEX, PT SAGARA, PT BBS serata Pihak humas PT Mitra Investama kabupaten Tanggamus.
Dalam Audiensi tersebut Zulyadi Ketua PKBM yang tergabung dalam Persatuan Pekerja Kasar Tanggamus (PPKT ) menyampaikan beberapa poin yang menjadi keluhan.
Baca Juga: Miris, Ketua Komisi I DPRD Tanggamus Tidak Tahu Soal Kasus Sekda Hamid H Lubis
Pertama, meminta pihak vendor perusahaan yang merupakan mitra PT Mitra Ivestama agar eksistensi kami bekerja tidak ada interpensi dari pihak manapun.
“Kedua, Kami tidak mau upah kami pekerja bongkar muat tersebut di kelola oleh pihak lain atau pihak manapun termasuk BUMDES setempat” pintanya.
“Dan yang ke Tiga, Kami meminta pihak distributor dalam hal ini tempat kami bekerja mengakui kami secara tertulis yang sewaktu waktu kedapan bisa di perpanjang setiap tahun” ujarnya.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Tanggamus Diduga Hamili Nakes hingga Melahirkan, Lalu Dicampakkan
Ditempat yang sama pihak Dinas Ketenagakerjaan Tanggamus Iswandi menyarankan agar apa yang menjadi keluhan pekerja bongkar muat tersebut di pertimbangkan lagi status pekerja nya.