LampungPolitik

Buntut Penolakan Pendaftaran Paslon Dawam-Ketut, Ratusan Massa Geruduk Kantor Bawaslu Lampung Timur

×

Buntut Penolakan Pendaftaran Paslon Dawam-Ketut, Ratusan Massa Geruduk Kantor Bawaslu Lampung Timur

Sebarkan artikel ini
Paslon Bakal Calon Dawam-Ketut Erawan didampingi tim kuasa hukum masuk ke Kantor Bawaslu Lampung Timur yang diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Lely Khoiriyah, Jumat 6 September 2024.
Paslon Bakal Calon Dawam-Ketut Erawan didampingi tim kuasa hukum masuk ke Kantor Bawaslu Lampung Timur yang diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Lely Khoiriyah, Jumat 6 September 2024.

LAMPUNG TIMUR – Ratusan massa memadati kantor Bawaslu Kabupaten Lampung Timur meminta agar mencabut keputusan KPU yang menolak pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Dawam-Ketut Erawan didetik terakhir pendaftaran.

Terlihat hadir Paslon Bakal Calon Dawam-Ketut Erawan didampingi tim kuasa hukum masuk ke Kantor Bawaslu Lampung Timur yang diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Lely Khoiriyah, Jumat 6 September 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sementara ratusan massa melakukan aksi di depan kantor Bawaslu menuntut Bawaslu Lampung Timur untuk mencabut keputusan KPU Lampung Timur yang menolak pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati dari PDIP.

BACA JUGA :  Berkunjung ke Pesawaran, Gubernur Sosialisasikan Kartu Petani Berjaya

Mereka mendesak Bawaslu menganulir putusan KPU Lampung Timur yang menolak pendaftaran bakal calon dari PDIP, dan meminta agar KPU memperpanjang masa pendaftaran calon.

Benny perwakilan aksi, menegaskan warga menolak apabila pemilihan Bupati Lampung Timur 2024 hanya ada satu pasang calon.

“Aksi ini bentuk penolakan adanya calon yang melawan kotak kosong, sama saja itu menginjak injak demokrasi,”tegas dia.

Hingga pukul 15.35 wib Perwakilan massa, dan Calon Bupati Dawam – Ketut belum juga keluar dari dalan kantor Bawaslu Lampung Timur.