LAMPUNG TIMUR – Ratusan massa memadati kantor Bawaslu Kabupaten Lampung Timur meminta agar mencabut keputusan KPU yang menolak pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Dawam-Ketut Erawan didetik terakhir pendaftaran.
Terlihat hadir Paslon Bakal Calon Dawam-Ketut Erawan didampingi tim kuasa hukum masuk ke Kantor Bawaslu Lampung Timur yang diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Lely Khoiriyah, Jumat 6 September 2024.
Sementara ratusan massa melakukan aksi di depan kantor Bawaslu menuntut Bawaslu Lampung Timur untuk mencabut keputusan KPU Lampung Timur yang menolak pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati dari PDIP.
Mereka mendesak Bawaslu menganulir putusan KPU Lampung Timur yang menolak pendaftaran bakal calon dari PDIP, dan meminta agar KPU memperpanjang masa pendaftaran calon.
Benny perwakilan aksi, menegaskan warga menolak apabila pemilihan Bupati Lampung Timur 2024 hanya ada satu pasang calon.
“Aksi ini bentuk penolakan adanya calon yang melawan kotak kosong, sama saja itu menginjak injak demokrasi,”tegas dia.
Hingga pukul 15.35 wib Perwakilan massa, dan Calon Bupati Dawam – Ketut belum juga keluar dari dalan kantor Bawaslu Lampung Timur.