TANGGAMUS — Duka menyelimuti Kabupaten Tanggamus. Johan, korban pembacokan brutal yang dilakukan mantan Kepala Pekon Negeri Ngarip, Junaidi, akhirnya mengembuskan napas terakhir di RSUD Urip Sumoharjo, Bandar Lampung pada Kamis malam, 27 November 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.
Padahal, sejak kejadian pembacokan pada Jumat 14 November 2025, Johan sempat berjuang lewat serangkaian perawatan intensif, mulai dari RSUD Batin Mangunang, kemudian dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu, sebelum akhirnya dirawat di Rumah Sakit Urip Sumoharjo.
Usaha medis bertingkat itu tak cukup untuk menahan dampak lima luka tusukan dalam yang merenggut nyawanya.
Keluarga korban mengonfirmasi kabar duka itu kepada Wawai News. Johan, warga Bellu, Kota Agung Barat, kini telah pergi meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya.
Anak korban, Joni yang masih dalam perjalanan membawa pulang jenazah ayahnya untuk dimakamkan di TPU pekon setempat tak kuasa menyembunyikan emosinya.
“Kami berharap aparat penegak hukum menghukum pelaku seberat-beratnya. Kami tidak terima perlakuan terhadap ayah kami. Ayah saya meninggal… Keadilan harus ditegakkan,” tegasnya.
Diketahui bahwa, kejadian bermula sekitar pukul 10.00 WIB di depan kios kosong milik Edi Fachrurrozi. Tidak ada pemicu yang jelas atau mungkin terlalu sepele untuk disebut alasan. Yang pasti, cekcok dua pria paruh baya itu mendadak berubah menjadi adegan kekerasan ekstrem.
JN, mantan kepala pekon yang seharusnya memberi contoh keramahan desa, justru diduga menghunus senjata tajam dan menikam Johan berkali-kali. Saksi mata menyebut Johan yang bersimbah darah masih sempat berlari sempoyongan menuju simpang Pekon Wonosobo sambil meminta tolong.
Saat ini pelaku pembacokan sendiri telah menyerahkan diri ke Polres Tanggamus, untuk bertanggungjawabkan perbuatannya. Ia menyerahkan diri diantar keluarganya beberapa waktu.
Kini, Johan telah pergi. Yang tersisa adalah luka mendalam, keluarga yang kehilangan, dan pertanyaan besar: bagaimana mungkin sengketa sepele berujung pada hilangnya nyawa? Masyarakat menanti proses hukum yang tegas dan transparan sebuah harapan sederhana di tengah kegetiran panjang keluarga korban.
Tragedi ini menjadi pengingat pahit bahwa jabatan boleh berganti, status sosial bisa berubah, tetapi pertanggungjawaban atas nyawa manusia tidak mengenal masa bakti. Keluarga besar korban kini hanya menuntut satu hal: keadilan tanpa kompromi.
“Hukuman harus setimpal. Ayah kami meninggal, Kami minta hukum ditegakkan seberat-beratnya,” ujar Joni.***












