Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Heboh Dugaan 3 ASN Bekasi Utara Diciduk Kasus Narkoba: Nama Sudah Beredar, Penjelasan Resmi Malah “Menghilang”

×

Heboh Dugaan 3 ASN Bekasi Utara Diciduk Kasus Narkoba: Nama Sudah Beredar, Penjelasan Resmi Malah “Menghilang”

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, Narkoba jenis sabu
Ilustrasi, Narkotika jenis Sabu

KOTA BEKASI — Dugaan keterlibatan tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dalam kasus penyalahgunaan narkoba mendadak menjadi perbincangan panas di masyarakat.

Ironisnya, ketika nama-nama yang disebut terlibat sudah beredar luas di melalui pesan whatsApp, penjelasan resmi justru masih samar seperti sinyal WiFi saat hujan deras.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Informasi yang beredar menyebut tiga ASN di wilayah Kecamatan Bekasi Utara diduga diamankan aparat kepolisian terkait kasus narkoba.

Mereka disebut berinisial DO dan R yang merupakan staf Kelurahan Telukpucung, serta AG yang disebut sebagai staf Kelurahan Kaliabang Tengah. Kejadian tersebut disebutkan terjadi pekan lalu, bahkan informasi masih simpangsiur ada salah satu staf sudah mulai berkantor lagi.

Namun hingga kini belum ada keterangan resmi baik dari pihak kepolisian maupun Pemerintah Kota Bekasi terkait status dan kronologi pasti perkara tersebut.

BACA JUGA :  Banjir Kiriman Rendam Ratusan Rumah Warga di Kota Bekasi

Bahkan pihak Kecamatan Bekasi Utara sebelumnya mengaku belum mengetahui detail kasus karena belum menerima laporan resmi.

Situasi ini memicu tanda tanya publik.

Sebab di era media sosial sekarang, informasi bergerak lebih cepat daripada konferensi pers. Nama sudah viral, rumor sudah ke mana-mana, tetapi klarifikasi resmi justru berjalan seperti antrean administrasi jam istirahat.

Warga Kota Bekasi, Juaini, menilai kasus ini harus dibuka secara terang kepada masyarakat agar tidak memunculkan spekulasi liar.

“Kasus ini sudah menyebar luas bahkan namanya dan staf di kelurahan mana wilayah Bekasi Utara terang benderang. Tapi sampai sekarang belum ada informasi pastinya hingga banyak yang bertanya-tanya,” ujarnya.

Ia meminta Pemerintah Kota Bekasi, khususnya pimpinan wilayah dan aparat penegak hukum, bersikap transparan terkait dugaan penangkapan tersebut.

Menurutnya, publik berhak mengetahui perkembangan kasus karena menyangkut aparatur pemerintahan yang selama ini menjadi wajah pelayanan masyarakat.

BACA JUGA :  FKMPB Minta Ketegasan Pemkab Bekasi Terkait Aset di Kota Bekasi

“Kalau memang ada pelanggaran hukum harus dibuka secara jelas supaya tidak menimbulkan fitnah dan spekulasi,” katanya.

Kasus ini juga dianggap menjadi ujian serius bagi komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memberantas narkoba di lingkungan birokrasi.

Sebelumnya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi telah beberapa kali menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap ASN yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Karena itu, jika dugaan tersebut benar, publik menilai penanganannya tidak boleh setengah hati.

“Kalau ada staf atau pejabat yang melanggar hukum harus ditindak tegas,” ujar Juaini.

Ia juga menyoroti proses pemeriksaan hukum yang menurutnya harus dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kalau lebih dari 2×24 jam lalu tiba-tiba bebas tentu masyarakat akan bertanya-tanya,” katanya.

Pernyataan itu mencerminkan keresahan publik yang mulai lelah melihat kasus besar ramai di awal, lalu perlahan menghilang tanpa kejelasan nasib.

Kasus dugaan ASN terseret narkoba memang selalu menimbulkan ironi tersendiri.

BACA JUGA :  Sertifikat PTSL Tak Jadi, AJB lenyap, BPN Kota Bekasi Diminta Bertanggung Jawab

Sebab aparatur pemerintah seharusnya menjadi contoh kedisiplinan dan pelayan masyarakat, bukan malah terseret perkara yang selama ini merusak banyak generasi muda.

Di satu sisi pemerintah gencar membuat slogan pelayanan prima, reformasi birokrasi, dan kota bebas narkoba.

Namun di sisi lain, dugaan keterlibatan oknum aparatur justru membuat masyarakat bertanya bahwa yang sedang diberantas sebenarnya narkoba, atau sekadar citra di spanduk?

Juaini berharap kasus ini benar-benar diusut hingga tuntas bila memang terbukti ada pelanggaran hukum.

“Pengawasan kepegawaian harus usut sampai akar-akarnya supaya Pemerintah Kota Bekasi benar-benar bersih dari narkoba,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Polres Metro Bekasi Kota maupun Polsek Bekasi Utara terkait informasi dugaan penangkapan tiga ASN tersebut.

“Kami minta BKPSDM Kota Bekasi memanggil lurah biar jelas semuanya,”pungkas Juaini.***