TANGGAMUS – DPRD Kabupaten Tanggamus akhirnya menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Senin (25/5/2026).
Persetujuan tersebut menjadi penanda bahwa jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah sepanjang 2025 telah melalui pembahasan bersama legislatif. Namun di balik pengesahan itu, publik masih menaruh pertanyaan besar, sejauh mana pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat di lapangan?
Bupati Tanggamus, Drs. Moh Saleh Asnawi, dalam sambutannya mengapresiasi DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, yang telah membahas seluruh pelaksanaan program pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan.
Menurutnya, persetujuan DPRD mencerminkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Momentum ini adalah cermin dari tegaknya transparansi dan akuntabilitas. Ini penting agar setiap program dan anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Saleh Asnawi.
Pemkab Tanggamus juga mengklaim sejumlah indikator makro mengalami peningkatan pada 2025. Pertumbuhan ekonomi daerah disebut mencapai 4,52 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 71,36. Pengeluaran per kapita masyarakat pun diklaim meningkat hingga Rp10,88 juta.
Meski demikian, angka-angka tersebut belum sepenuhnya menjawab berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur, pelayanan publik, hingga kebutuhan dasar yang dinilai masih belum maksimal.
Dalam pembahasan LKPJ, DPRD turut memberikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah daerah. Mulai dari penguatan birokrasi, peningkatan efektivitas program OPD, kualitas pelayanan publik, hingga percepatan pembangunan infrastruktur dan layanan dasar masyarakat.
Menanggapi rekomendasi itu, Bupati meminta seluruh organisasi perangkat daerah tidak sekadar menjadikannya sebagai dokumen formal tahunan.
“Kepada seluruh OPD agar serius mempelajari dan menindaklanjuti catatan DPRD sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pemkab Tanggamus mengaku akan memfokuskan APBD 2026 pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan. Empat sektor yang hampir selalu menjadi prioritas setiap tahun, namun hasilnya masih terus dinantikan masyarakat secara merata.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ DPRD Tanggamus, Hilman, mengatakan DPRD telah melakukan hearing bersama seluruh perangkat daerah pada 13–17 April 2026 sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, rekomendasi DPRD diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarperangkat daerah agar pembangunan tidak berhenti pada laporan administrasi semata.
“Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, kami berharap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tanggamus semakin baik dan pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Hilman.
Sidang paripurna tersebut dihadiri Bupati Tanggamus, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Suasana sidang berlangsung formal dengan berbagai penyampaian apresiasi, evaluasi, dan harapan agar sinergi antara eksekutif dan legislatif mampu menghadirkan pembangunan yang tidak hanya baik di atas laporan, tetapi juga nyata dirasakan masyarakat sehari-hari. ***












