TANGGAMUS – Antrean panjang kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Gunung Alip sempat mengganggu arus lalu lintas di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Banjar Negeri, Kabupaten Tanggamus, Kamis (11/6/2026) pagi.
Deretan kendaraan yang mengular hingga mendekati badan jalan menyebabkan perlambatan arus kendaraan di jalur utama penghubung Bandar Lampung dengan sejumlah wilayah di pesisir barat Lampung. Kondisi tersebut memicu kepadatan lalu lintas dan berpotensi mengganggu aktivitas pengguna jalan yang melintas.
Menyikapi situasi itu, Tim Urai Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus langsung diterjunkan ke lokasi sekitar pukul 07.30 WIB untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas sekaligus menertibkan antrean kendaraan di area SPBU.
Tim yang dipimpin Ps Kanit Patroli Satlantas Polres Tanggamus, Aiptu Guruh P., bersama Brigpol Ryan S., Brigpol Riyan A., dan Briptu Rio Adi S., melakukan rekayasa pengaturan kendaraan agar antrean tidak meluber ke badan jalan dan menghambat kendaraan dari kedua arah.
Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khisbiyantoro, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, mengatakan langkah cepat tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas di jalur nasional yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat.
“Petugas melakukan penataan terhadap kendaraan yang mengantre BBM agar tetap tertib dan tidak menggunakan badan jalan. Tujuannya supaya arus lalu lintas tetap berjalan lancar dan tidak menimbulkan kemacetan yang lebih panjang,” kata AKP Rudi.
Menurutnya, pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lokasi antrean BBM menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang akan mengisi BBM untuk mengikuti aturan antrean dan mematuhi arahan petugas guna mencegah gangguan lalu lintas di jalan umum.
Berkat penanganan yang dilakukan, kepadatan kendaraan berangsur terurai. Hingga sekitar pukul 09.00 WIB, arus lalu lintas di ruas Jalinbar Gunung Alip kembali normal dan dapat dilalui kendaraan dari kedua arah tanpa hambatan berarti.
Satlantas Polres Tanggamus memastikan pemantauan akan terus dilakukan pada titik-titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan, termasuk kawasan SPBU yang berada di tepi jalur utama lintas kabupaten. ***













