Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

Huzrin Hood Bongkar Paradoks Negara Maritim: Laut Indonesia Luas, Tapi Daerah Kepulauan Masih Dianaktirikan

×

Huzrin Hood Bongkar Paradoks Negara Maritim: Laut Indonesia Luas, Tapi Daerah Kepulauan Masih Dianaktirikan

Sebarkan artikel ini
Tokoh sentral perjuangan masyarakat Kepulauan Riau, Huzrin Hood, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan pembangunan nasional yang dinilai masih berorientasi pada wilayah daratan saat menjadi narasumber utama dalam Diskusi Publik Majelis Wilayah KAHMI Kepulauan Riau bekerja sama dengan UMRAH, pada Rabu (24/6/2026). - foto dok

Daerah kepulauan menanggung biaya pembangunan berlipat, tetapi formula anggaran masih memperlakukan laut seolah ruang kosong. Akademisi, tokoh daerah, dan pemerintah mendesak DPR segera mengakhiri penantian belasan tahun.

TANJUNGPINANG —Tokoh sentral perjuangan masyarakat Kepulauan Riau, Huzrin Hood, kembali melontarkan kritik keras terhadap kebijakan pembangunan nasional yang dinilai masih berorientasi pada wilayah daratan. Menurutnya, selama negara masih menghitung pembangunan hanya berdasarkan luas daratan dan jumlah penduduk, masyarakat di wilayah kepulauan akan terus menjadi korban ketimpangan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal itu disampaikan Huzrin Hood saat menjadi narasumber utama dalam Diskusi Publik “Akselerasi Penetapan RUU Daerah Kepulauan sebagai Instrumen Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan” yang digelar Majelis Wilayah KAHMI Kepulauan Riau bekerja sama dengan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Rabu (24/6/2026).

BACA JUGA :  Kemiskinan Turun di Atas Kertas, Kesejahteraan Masih Menunggu: Klaim Pemprov Jabar Disorot

Membawakan materi “Optimalisasi Pasal 27 sampai Pasal 30 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah”, Huzrin menegaskan bahwa perjuangan menghadirkan RUU Daerah Kepulauan bukan untuk meminta perlakuan istimewa dari pemerintah pusat, melainkan memperjuangkan keadilan bagi jutaan masyarakat yang hidup di pulau-pulau Indonesia.

“Daerah kepulauan tidak bisa diperlakukan sama dengan daerah daratan. Kalau di daratan satu sekolah bisa dijangkau melalui jalan raya, di kepulauan negara harus membangun transportasi laut, konektivitas antarpulau, bahkan menghadapi cuaca dan gelombang agar pelayanan publik tetap sampai kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurut Huzrin, kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan selama ini belum sepenuhnya tercermin dalam kebijakan fiskal nasional. Formula Dana Alokasi Umum (DAU) dinilai masih lebih banyak memperhitungkan luas daratan dan jumlah penduduk, sementara biaya pelayanan publik di wilayah kepulauan jauh lebih tinggi.

Ia mencontohkan Provinsi Kepulauan Riau yang lebih dari 96 persen wilayahnya berupa lautan. Sebagai daerah perbatasan yang menjadi beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kepri memikul beban strategis menjaga kedaulatan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat yang tersebar di ribuan pulau.

“Kalau masyarakat daratan cukup berkendara beberapa menit menuju puskesmas atau kantor pelayanan, warga kepulauan harus mengarungi laut selama berjam-jam. Itu biaya yang nyata, bukan sekadar angka di atas kertas,” ujarnya.

Huzrin juga menegaskan bahwa perjuangan RUU Daerah Kepulauan bukan hanya untuk Kepulauan Riau. Daerah lain seperti Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Bangka Belitung, hingga berbagai wilayah kepulauan lainnya menghadapi persoalan yang sama, yakni tingginya biaya konektivitas, pelayanan publik, dan pembangunan akibat kondisi geografis.

Karena itu, menurutnya, pemerintah pusat dan DPR RI perlu segera menyelesaikan pembahasan RUU Daerah Kepulauan sebagai dasar hukum untuk menghadirkan kebijakan yang lebih adil bagi daerah berciri kepulauan.

Diskusi tersebut turut menghadirkan Anggota DPD RI Ismeth Abdullah yang mengulas sejarah panjang perjuangan RUU Daerah Kepulauan, perwakilan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau T.S. Arif Fadillah yang memaparkan kesiapan pemerintah daerah, serta akademisi UMRAH Dr. Bismar Arianto yang menguraikan konsep desentralisasi asimetris sebagai model tata kelola ideal bagi wilayah kepulauan.

Menutup paparannya, Huzrin mengingatkan bahwa Indonesia tidak cukup hanya bangga menyandang predikat negara maritim terbesar di dunia apabila kebijakan pembangunan masih memandang laut sebagai ruang kosong.

“Perjuangan daerah kepulauan bukan soal meminta keistimewaan. Ini soal menghadirkan keadilan pembangunan bagi jutaan warga negara yang setiap hari hidup berdampingan dengan laut,” pungkasnya.***