LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung memulai langkah besar mengembalikan kejayaan budaya daerah melalui Program Desa Wisata Berbudaya. Sebanyak 16 kawasan budaya di berbagai kabupaten/kota resmi ditetapkan sebagai lokus pengembangan untuk menghidupkan kembali identitas Lampung sekaligus memperkuat sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat meninjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk yang berpusat di Rumah Adat Lampung Lamban Dalom, Olok Gading, Bandar Lampung, Kamis (25/6/2026).
Kedatangan Gubernur disambut prosesi adat oleh para tokoh masyarakat dan warga setempat, menjadi simbol bahwa pembangunan Lampung ke depan akan tetap berpijak pada akar budaya yang telah diwariskan turun-temurun.
Menurut Mirza, kemajuan Lampung tidak lahir begitu saja. Selama ratusan tahun, masyarakat Lampung mampu menjaga kerukunan karena memegang teguh lima falsafah hidup yang menjadi fondasi karakter masyarakat, yakni Piil Pesenggiri, Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, Sakai Sambayan, dan Juluk Adok.
“Melalui lima falsafah ini, masyarakat Lampung selama ratusan tahun dapat hidup berdampingan, damai, dan berkemajuan bersama masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia,” ujar Mirza.
Ia menegaskan, derasnya arus modernisasi, kemajuan teknologi, hingga globalisasi tidak boleh mengikis identitas budaya masyarakat Lampung.
“Kita ingin Lampung maju, tetapi tetap memiliki karakter. Kita ingin masyarakat makmur, tetapi tetap menjunjung tinggi adat dan budaya yang menjadi jati diri daerah,” tegasnya.
Desa Budaya Bukan Sekadar Destinasi Wisata
Mirza menekankan bahwa Program Desa Wisata Berbudaya bukan sekadar mempercantik kawasan wisata atau melestarikan bangunan tua.
Lebih dari itu, program ini bertujuan menghidupkan kembali kehidupan budaya masyarakat melalui tradisi, kesenian, adat istiadat, ekonomi kreatif, hingga pemberdayaan UMKM.
“Ini bukan hanya simbol dan bukan hanya membangun bangunan fisik. Yang lebih penting adalah membentuk karakter masyarakat berbasis budaya,” katanya.
Rumah Adat Lamban Dalom yang diperkirakan telah berdiri sejak tahun 1638 menjadi contoh nyata bagaimana warisan sejarah dapat dijadikan pusat edukasi budaya sekaligus daya tarik wisata.
Bahkan kawasan Marga Teluk di Olok Gading dahulu dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan penting sebelum letusan Gunung Krakatau tahun 1883 mengubah wajah kawasan tersebut.
“Ke depan kawasan seperti ini akan kita hidupkan kembali agar masyarakat Indonesia dapat melihat seperti apa Lampung yang sesungguhnya,” ujar Mirza.
Pariwisata Harus Berdampak pada Ekonomi Rakyat
Pemerintah Provinsi Lampung mencatat sekitar 27 juta wisatawan nusantara berkunjung ke Lampung sepanjang tahun lalu.
Namun, rata-rata wisatawan hanya tinggal selama 1 hingga 3 hari, sehingga tingkat belanja wisatawan masih tergolong rendah dibandingkan daerah tujuan wisata lain di Indonesia.
Karena itu, pengembangan desa wisata budaya diharapkan mampu menciptakan destinasi baru yang membuat wisatawan tinggal lebih lama sekaligus meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat.
“Kami berharap desa-desa budaya yang dihidupkan kembali ini menjadi destinasi wisata baru yang membuat wisatawan lebih lama tinggal di Lampung sehingga berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” jelas Mirza.
Program tersebut juga akan diintegrasikan dengan berbagai kebijakan pembangunan lainnya, mulai dari penguatan UMKM, pendidikan, pemberdayaan masyarakat hingga dukungan lintas perangkat daerah dari pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat.
Wali Kota Bandar Lampung Dukung Penuh
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan kawasan Desa Wisata Budaya Kuripan dan Olok Gading memiliki kekayaan budaya, sejarah, serta kearifan lokal yang sangat potensial untuk dikembangkan.
Menurutnya, pengembangan desa wisata budaya akan menjadi penggerak ekonomi masyarakat berbasis pariwisata tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya yang menjadi identitas daerah.
“Kehadiran kami menjadi bentuk dukungan agar potensi budaya yang dimiliki terus berkembang, memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi destinasi wisata unggulan yang membanggakan Kota Bandar Lampung dan Provinsi Lampung.”
16 Desa Budaya Resmi Jadi Prioritas
Komitmen tersebut diperkuat melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/320/V.20/HK/2026 tentang Penetapan Lokasi Sasaran Program Desa Wisata Berbudaya Lampung.
Sebanyak 16 desa wisata budaya ditetapkan sebagai kawasan prioritas, meliputi:
- Teluk Betung (Kuripan dan Negeri Olok Gading), Kota Bandar Lampung.
- Kedamaian, Kota Bandar Lampung.
- Mulang Maya, Lampung Utara.
- Way Rarem, Lampung Utara.
- Pekon Balak, Lampung Barat.
- Bumi Lebu, Pesisir Barat.
- Wana, Lampung Timur.
- Pugung Raharjo, Lampung Timur.
- Putih Doh, Tanggamus.
- Pekon Ampai, Pesawaran.
- Gedung Batin, Way Kanan.
- Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
- Taman Baru, Lampung Selatan.
- Wiralaga, Mesuji.
- Lingai–Kibang–Lebuh Dalem, Tulang Bawang.
- Pagar Dewa, Tulang Bawang Barat.
Program ini diharapkan menjadi tonggak kebangkitan budaya Lampung, bukan hanya sebagai warisan sejarah yang dipelihara, tetapi sebagai kekuatan pembangunan yang melahirkan karakter masyarakat, memperkuat identitas daerah, serta membuka peluang ekonomi baru melalui pariwisata berbasis budaya.***













