Scroll untuk baca artikel
Budaya

Di Tanah yang Menyimpan Jejak Leluhur: Menelusuri Sejarah Sekappung Limo Migo, Napas Adat yang Masih Hidup di Lampung Timur

×

Di Tanah yang Menyimpan Jejak Leluhur: Menelusuri Sejarah Sekappung Limo Migo, Napas Adat yang Masih Hidup di Lampung Timur

Sebarkan artikel ini
Taman Purbakala Pugung Raharjo
Batu Kelamin, situs magelitik di areal Taman Purbakala Pugung Raharjo, Kabupaten Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR – Pagi selalu datang lebih dulu di Pugung. Kabut tipis turun menyelimuti pepohonan tua yang mengelilingi kawasan Taman Purbakala Pugung Raharjo. Di balik sunyinya, tanah ini menyimpan kisah yang jauh lebih tua daripada bangunan-bangunan yang berdiri hari ini.

Bagi masyarakat adat Lampung, kawasan ini bukan sekadar situs arkeologi. Di sinilah, menurut riwayat adat yang diwariskan secara turun-temurun, jejak awal Sekappung Limo Migo bermula sebuah nama yang kelak melahirkan Marga Sekampung Udik, salah satu wilayah adat yang memiliki peran penting dalam sejarah Lampung Timur.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sejarah itu tidak lahir dari lembaran arsip kolonial semata. Ia hidup dari cerita para penyimbang adat, dari makam-makam leluhur yang masih diziarahi, dari petuah yang terus diucapkan dalam setiap musyawarah adat, hingga dari nama-nama kampung yang tetap bertahan melawan perubahan zaman.

BACA JUGA :  Kepaksian Pernong Gelar 'Hippun' Adat, Sikapi Polimik Lamban Gedung Kuning

Menurut riwayat adat, perjalanan tersebut bermula sekitar tahun 1470, ketika Rio Betung Sengawan bergelar Pengiran Rajo Sekappung, keturunan Rajo Senapei dari garis adat Saibatin Sekala Bekhak, datang dan bermukim di kawasan Pugung.

Kala itu, Pugung bukanlah sekadar hamparan tanah. Ia menjadi ruang pertemuan berbagai kelompok masyarakat yang mulai membangun kehidupan, membuka ladang, menyusun aturan bersama, dan membentuk tatanan sosial yang kelak berkembang menjadi komunitas adat.

Seiring perjalanan waktu, kawasan tersebut juga menjadi bagian dari wilayah kekuasaan Ratu Galuh atau Keratuan Pugung. Kini, jejak sejarah itu diyakini masih tersimpan di kawasan yang dikenal sebagai Taman Purbakala Pugung Raharjo, salah satu situs budaya terpenting di Provinsi Lampung.

Perjalanan sejarah kemudian berlanjut ke Gunung Raya.

BACA JUGA :  Bangun Kemandirian Budaya, Lampung Segera Miliki Balai Pelestarian Kebudayaan

Di sanalah, menurut riwayat adat, putra Rio Betung Sengawan, Rio Pedengei bergelar Ngebihi Ngadeu Patei atau yang dikenal masyarakat sebagai Keramat Linggei, melanjutkan kehidupan masyarakat adat sekitar abad ke-15 hingga ke-16.

Gunung Raya bukan hanya menjadi tempat bermukim.

Ia menjadi ruang lahirnya nilai-nilai yang hingga kini masih dijunjung masyarakat Lampung: penghormatan kepada leluhur, musyawarah, gotong royong, serta keseimbangan antara adat dan kehidupan sehari-hari.

Dari tempat itu pula lahir struktur adat yang kemudian dikenal sebagai Sekappung Limo Migo.

Di dalam masyarakat adat Lampung, seorang pemimpin bukan sekadar pemegang kekuasaan.

Ia adalah penjaga martabat, penengah perselisihan, sekaligus pengikat hubungan antarkeluarga.

Karena itulah, riwayat adat mencatat sosok Rio Lannang Kunno sebagai tokoh penting yang dipercaya mengatur kehidupan adat atau menjadi Bandar Sekappung Limo Migo.

BACA JUGA :  Tokoh Lintas Agama Lampung, Berdoa Untuk Kerukunan Bangsa

Melalui ikatan perkawinan antarkeratuan, hubungan kekeluargaan diperkuat, bukan hanya untuk menjaga garis keturunan, tetapi juga menjaga persatuan masyarakat.

Tradisi itu menjadi fondasi kehidupan sosial yang bertahan selama ratusan tahun.

Tahun 1846 menjadi salah satu tonggak penting.

Riwayat adat menyebutkan adanya peresmian kembali Bandar Sekappung Limo Migo oleh keturunan Ratu Darah Putih.

Bagi masyarakat adat, peristiwa tersebut bukan sekadar pergantian pemimpin.

Ia menjadi simbol bahwa adat tetap berdiri di tengah perubahan zaman.

Melalui prosesi adat dan hubungan kekeluargaan antarkeratuan, Sekappung Limo Migo kembali diteguhkan sebagai pusat kehidupan masyarakat adat di kawasan tersebut.

Namun sejarah selalu bergerak.

Memasuki awal abad ke-20, ketika pemerintahan kolonial Belanda mulai menata wilayah administrasi di Lampung, nama Sekappung Limo Migo perlahan berubah menjadi Marga Sekampung Udik, sekitar 1926–1929.