JAKARTA – Telepon genggam memang memudahkan banyak hal. Namun ketika digunakan saat mengemudi truk berton-ton, yang muncul bukan lagi kemudahan, melainkan ancaman bagi keselamatan publik.
Insiden truk molen yang menabrak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026), kembali memicu sorotan tajam. Dugaan bahwa sopir bermain handphone (HP) saat mengemudi membuat kemarahan publik semakin memuncak.
Merespons kejadian tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta tindakan tegas terhadap pengemudi yang terbukti lalai. Bahkan, ia mengusulkan agar Surat Izin Mengemudi (SIM) sopir dicabut apabila terbukti mengemudi sambil menggunakan telepon genggam.
“Siapa pun yang melakukan itu harus ditindak sekeras-kerasnya. Kalau perlu lisensi atau izinnya dicabut,” tegas Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Jangan Sampai Jalan Raya Berubah Jadi Ruang Chat
Pramono mengungkapkan dirinya telah meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri agar penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi.
Menurutnya, mengemudi sambil bermain HP bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi bentuk kelalaian yang bisa mengancam nyawa pengguna jalan lain.
Kalau sedang mengemudi, mata seharusnya fokus ke jalan, bukan sibuk membaca notifikasi atau membalas pesan.
Karena satu detik melihat layar ponsel bisa berubah menjadi bertahun-tahun penyesalan.
Bukan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Tak Boleh Lepas Tangan
Pramono menegaskan, tanggung jawab tidak berhenti pada pengemudi.
Perusahaan angkutan yang mempekerjakan sopir juga wajib memastikan seluruh pengemudi mematuhi aturan keselamatan.
Jika perusahaan membiarkan pengemudi berkendara secara ugal-ugalan atau tidak melakukan pengawasan, maka sanksi juga harus menyasar korporasi.
“Kalau perusahaannya juga masih melakukan yang sama, maka perusahaannya yang akan mendapatkan teguran karena tidak menyiapkan sopir yang tertib,” ujarnya.
Pesan ini menjadi peringatan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya urusan individu, melainkan budaya kerja yang harus dibangun oleh perusahaan transportasi.
Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dibangun agar masyarakat dapat menyeberang dengan aman di tengah padatnya lalu lintas ibu kota.
Namun belakangan, fasilitas publik ini justru berulang kali menjadi korban kendaraan berat yang melebihi tinggi maksimal atau dikemudikan secara lalai.
Satirnya, JPO kini seolah bukan hanya menjadi tempat orang menyeberang, tetapi juga “langganan diuji” oleh truk yang lupa mengukur tinggi muatan atau lebih parah lagi, lupa bahwa perhatian pengemudi seharusnya tertuju ke jalan.
Padahal, membangun satu JPO membutuhkan biaya besar dan waktu yang tidak singkat. Merusaknya hanya perlu beberapa detik kelalaian.
Pramono menegaskan, insiden kendaraan berat yang merusak fasilitas umum tidak boleh terus berulang.
Selain membahayakan keselamatan, kecelakaan seperti ini mengganggu mobilitas warga, memicu kemacetan panjang, hingga menimbulkan kerugian ekonomi.
“Tidak boleh Jakarta terganggu dengan hal-hal seperti itu,” tegasnya.
Kronologi Singkat Insiden Truk Molen di Matraman
Peristiwa terjadi pada Kamis (16/7/2026) di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.
Sebuah truk molen tersangkut di kolong jembatan yang terintegrasi dengan jembatan penyeberangan dan jalur perlintasan kereta api.
Insiden tersebut menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum dan menjadi perhatian luas di media sosial. Dugaan awal menyebut sopir tengah menggunakan telepon genggam saat mengemudi, meski penyebab pastinya masih menunggu hasil penyelidikan aparat.
Kasus ini kembali mengingatkan bahwa kelalaian kecil di balik kemudi kendaraan besar bisa berujung pada kerusakan besar, bahkan mengancam nyawa.
Mengemudi bukan soal seberapa cepat membalas pesan, tetapi seberapa besar tanggung jawab menjaga keselamatan orang lain.
Karena di jalan raya, yang seharusnya “offline” bukan hanya notifikasi ponsel, tetapi juga kebiasaan buruk menggunakan HP saat mengemudi.***












