Scroll untuk baca artikel
Opini

Guru Diminta Mencetak Generasi Emas, Tapi Gajinya Masih Berjuang Menjadi Generasi Cukup

×

Guru Diminta Mencetak Generasi Emas, Tapi Gajinya Masih Berjuang Menjadi Generasi Cukup

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum DPP LINAP Baskoro

Oleh: Baskoro
Ketua Umum LSM LINAP (Lembaga Investigasi Anggaran Publik)

WawaiNEWS.ID – Indonesia sedang berlomba menyongsong Generasi Emas 2045. Berbagai program strategis terus diluncurkan pemerintah, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi peserta didik. Program ini tentu patut diapresiasi karena investasi terbesar sebuah bangsa memang terletak pada kualitas sumber daya manusianya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Namun ada satu pertanyaan sederhana yang justru terdengar sangat rumit untuk dijawab.

Kalau murid harus bergizi, apakah gurunya boleh tetap kekurangan gizi?

Pertanyaan ini bukan satire kosong. Ini adalah ironi yang sedang terjadi.

Berdasarkan berbagai laporan, guru PPPK Paruh Waktu menerima penghasilan sekitar Rp2,1 juta per bulan, sedangkan guru PPPK Penuh Waktu sekitar Rp3,9 juta per bulan. Angka tersebut tentu memiliki variasi sesuai ketentuan daerah dan komponen penghasilan, tetapi secara umum masih jauh dari harapan banyak tenaga pendidik.

Padahal kepada guru-guru inilah masa depan bangsa dititipkan.

Mereka diminta membentuk karakter.

Mereka diminta meningkatkan kualitas pendidikan.

Mereka diminta mencetak Generasi Emas.

Tetapi kesejahteraan mereka sendiri masih jauh dari kata emas.

Ironisnya, masyarakat sering mendengar istilah “guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa”. Kalimat itu memang indah, tetapi jangan sampai berubah menjadi pembenaran agar guru terus bekerja tanpa kesejahteraan yang layak.

BACA JUGA :  LINAP Soroti Kinerja Pj Wali Kota Bekasi Terkait Pasar Jatiasih

Kalau terlalu sering disebut pahlawan tanpa tanda jasa, jangan-jangan nanti yang tersisa benar-benar hanya semangatnya, sementara isi dompetnya tinggal tanda tanya.

Guru Bukan Relawan Negara

Guru bukan sekadar profesi.

Guru adalah investasi nasional.

Setiap dokter, hakim, polisi, tentara, insinyur, menteri bahkan presiden pernah duduk di bangku sekolah dan dididik oleh seorang guru.

Ironinya, profesi yang melahirkan seluruh profesi justru masih harus memperjuangkan kesejahteraannya sendiri.

Jika kualitas pendidikan ingin meningkat, maka kualitas hidup gurunya harus terlebih dahulu diperbaiki.

Tidak mungkin kita berharap guru fokus mendidik apabila setiap akhir bulan mereka justru sibuk menghitung apakah uang belanja cukup hingga tanggal gajian berikutnya.

UMR Berlaku untuk Buruh, Mengapa Tidak Menjadi Acuan Guru?

LSM LINAP memandang sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi serius terhadap sistem penghasilan guru PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

Salah satu usulan yang layak dipertimbangkan adalah menjadikan Upah Minimum Regional (UMR/UMP/UMK) sebagai standar minimal kesejahteraan guru PPPK di masing-masing daerah.

Mengapa demikian?

BACA JUGA :  Pinjol Masuk Rumah, Keharmonisan Keluar: Saat Utang Jadi Penghancur Keluarga

Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda.

Harga kebutuhan pokok berbeda.

Biaya transportasi berbeda.

Biaya pendidikan anak berbeda.

Maka sangat tidak adil apabila kesejahteraan guru disamaratakan tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah masing-masing.

Pertanyaan besarnya sederhana.

Apakah UMR hanya berlaku bagi pekerja sektor industri, sementara guru yang mencerdaskan kehidupan bangsa tidak layak memperoleh standar kesejahteraan yang sama?

Justru guru memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang sangat besar terhadap masa depan bangsa.

Kepala Daerah Jangan Diam

Pemerintah pusat tentu memiliki kewenangan dalam pengaturan ASN dan PPPK.

Namun pemerintah daerah juga tidak boleh hanya menjadi penonton.

LINAP mendorong para gubernur, bupati, wali kota, Kepala Dinas Pendidikan, hingga DPRD di seluruh Indonesia untuk aktif menyampaikan usulan peningkatan kesejahteraan guru PPPK kepada pemerintah pusat.

Kesejahteraan guru bukan hanya urusan Kementerian Pendidikan.

Ini adalah urusan seluruh pemangku kepentingan.

Daerah yang menginginkan kualitas pendidikan meningkat harus berani memperjuangkan kesejahteraan para pendidiknya.

Program MBG Harus Diiringi Perhatian kepada Guru

Program Makan Bergizi Gratis merupakan langkah baik.

Namun jangan sampai muncul ironi baru.

Murid datang ke sekolah dengan makanan bergizi, sementara gurunya datang dengan pikiran penuh beban ekonomi.

Murid kenyang.

BACA JUGA :  Catatan Akhir Tahun Dr. Syahganda Nainggolan (Sabang Merauke Circle)

Guru menahan kebutuhan hidup.

Ini tentu bukan gambaran pendidikan yang ideal.

Karena sesungguhnya guru yang sejahtera akan mengajar dengan lebih tenang, lebih fokus, lebih produktif, dan lebih maksimal dalam membimbing peserta didik.

Saatnya Negara Hadir

Kini pemerintah telah menerapkan dua skema PPPK, yakni PPPK Penuh Waktu (Full Time) dan PPPK Paruh Waktu (Part Time). Kebijakan tersebut tentu memiliki tujuan administratif dan kebutuhan manajemen aparatur.

Namun di balik pembagian status tersebut terdapat persoalan yang jauh lebih penting, yaitu bagaimana memastikan seluruh guru memperoleh kehidupan yang layak.

Negara tidak cukup hanya memberikan status.

Negara juga harus memastikan kesejahteraan.

Karena pendidikan yang berkualitas tidak hanya dibangun oleh ruang kelas yang bagus atau kurikulum yang modern.

Pendidikan yang hebat lahir dari guru yang dihargai.

Guru yang dihormati.

Dan tentu saja…

Guru yang tidak lagi dipaksa memilih antara membeli buku untuk murid atau membeli susu untuk anaknya sendiri.

Sudah waktunya kesejahteraan guru menjadi prioritas nasional.

Sebab jika guru terus diminta berkorban tanpa kepastian kesejahteraan, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nasib para guru, melainkan masa depan pendidikan Indonesia itu sendiri.***