Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALLAMPUNGLAMPUNG TIMUR

KUA-PPAS 2026 Direvisi, APBD 2027 Disepakati: Bupati Ela Ingin Setiap Rupiah Bekerja untuk Rakyat

×

KUA-PPAS 2026 Direvisi, APBD 2027 Disepakati: Bupati Ela Ingin Setiap Rupiah Bekerja untuk Rakyat

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama DPRD Kabupaten Lampung Timur resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (4/8/2026). - foto Jali

LAMPUNG TIMUR –Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama DPRD Kabupaten Lampung Timur mulai menyusun ulang arah kebijakan keuangan daerah. Dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Sukadana, Selasa (4/8/2026), pemerintah daerah mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, sekaligus menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin jajaran pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala instansi vertikal, serta camat se-Kabupaten Lampung Timur.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah mengatakan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus langkah strategis untuk menjaga kebijakan fiskal daerah tetap adaptif terhadap perkembangan yang terjadi selama tahun anggaran berjalan.

BACA JUGA :  Wabup Lampung Timur Ancam 8 Kades di Way Jepara yang Keluar Saat Musrenbang

Menurut Ela, perubahan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap dinamika kondisi ekonomi, perubahan asumsi makro, realisasi pendapatan daerah, perkembangan pelaksanaan program, penyesuaian belanja prioritas, hingga munculnya kebutuhan strategis yang harus segera diakomodasi.

“Perubahan KUA dan Perubahan PPAS merupakan instrumen penting agar kebijakan fiskal daerah tetap adaptif terhadap perkembangan kondisi selama tahun anggaran berjalan,” ujar Ela dalam pidatonya.

Ia menegaskan fokus utama perubahan anggaran adalah mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang realistis, sekaligus menyesuaikan alokasi belanja berdasarkan tingkat urgensi, prioritas pembangunan, dan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

Perubahan kebijakan anggaran juga diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat pelayanan kesehatan dan pendidikan, mendukung ketahanan pangan, serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat tanpa mengabaikan kesehatan fiskal daerah.

Menurut Ela, perubahan KUA-PPAS tidak hanya sebatas penyesuaian angka dalam dokumen APBD, tetapi menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah agar anggaran benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA :  Nanang Klaim Menang Versi Hitungan Tim Sendiri

“Setiap kebijakan yang dituangkan dalam Perubahan KUA dan Perubahan PPAS mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, efektivitas, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Selain membahas perubahan anggaran tahun berjalan, rapat paripurna juga menghasilkan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan DPRD.

Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program pembangunan daerah pada tahun mendatang.

Bupati Ela menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS secara profesional.

Ia menilai proses pembahasan tersebut mencerminkan kemitraan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat.

Ela juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar menyusun program dan kegiatan yang berorientasi pada hasil, tepat sasaran, efektif, efisien, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Toko Grosir di Sekudik Leluasa Edarkan Rokok Ilegal, Negara Gigit Asap, Mereka Hisap Untung?

“Seluruh perangkat daerah harus mampu menyusun program yang berorientasi pada hasil, tepat sasaran, efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lampung Timur,” katanya.

Bupati optimistis sinergi antara eksekutif dan legislatif akan menjadi modal penting dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah. Ia berharap APBD Tahun Anggaran 2027 mampu menjadi instrumen pembangunan yang lebih efektif, inklusif, berkelanjutan, serta mendorong terwujudnya Lampung Timur yang makmur, maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.

Dengan dimulainya pembahasan perubahan APBD 2026 dan disepakatinya arah kebijakan anggaran 2027, tantangan berikutnya adalah memastikan setiap program yang telah direncanakan benar-benar terealisasi di lapangan. Sebab, bagi masyarakat, ukuran keberhasilan APBD bukan terletak pada tebalnya dokumen anggaran, melainkan pada hadirnya jalan yang lebih baik, pelayanan publik yang meningkat, serta pembangunan yang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya.***