Scroll untuk baca artikel
EKONOMINASIONAL

Negara Tanggung Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Selama Dua Tahun

×

Negara Tanggung Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Selama Dua Tahun

Sebarkan artikel ini
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA — Pemerintah menanggung seluruh gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) selama dua tahun. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kewajiban tersebut sudah diperhitungkan dan dinilai tidak akan menjadi beban besar bagi keuangan negara.

Purbaya mengatakan, pemerintah telah menghitung kebutuhan anggaran untuk membayar upah para manajer koperasi selama masa awal operasional. Namun, ia belum mengungkapkan berapa nilai anggaran yang secara keseluruhan harus disiapkan negara.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, nggak besar-besar amat,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

Skema tersebut menempatkan negara sebagai penyangga biaya sumber daya manusia pada fase awal pengoperasian KDMP. Setelah itu, pemerintah berharap koperasi mampu berjalan secara mandiri dan menghasilkan keuntungan yang pada akhirnya kembali ke desa.

BACA JUGA :  Kue Talam Ubi hingga Parade Busana Nusantara, IKABOGA dan Rose Brand Curi Perhatian di Krista Interfood

Purbaya optimistis KDMP memiliki prospek keuntungan karena pemerintah akan mengarahkan penyaluran barang-barang subsidi melalui koperasi tersebut.

Menurut dia, jika mekanisme tersebut berjalan sesuai rencana dan pengelolaan koperasi dilakukan dengan benar, KDMP memiliki sumber aktivitas usaha yang cukup untuk menghasilkan keuntungan.

“Jadi semuanya lewat Kopdes, dengan itu aja kalau dipastikan berjalan benar Kopdesnya sudah pasti untung itu,” katanya.

Dengan skema tersebut, keuntungan dari operasional koperasi nantinya akan dialihkan ke desa.

Di titik inilah keberhasilan KDMP tidak hanya ditentukan oleh besarnya dukungan anggaran negara, tetapi juga oleh kemampuan koperasi mengelola usaha secara transparan, efisien, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

BACA JUGA :  Gedung KDMP Rp1,6 Miliar, Kontraktor Terima Rp800 Juta? Ketum PWRI Minta Audit Nasional

Sebab, subsidi yang mengalir melalui koperasi tentu bukan sekadar soal memindahkan jalur distribusi. Ada uang negara, ada kepentingan masyarakat, dan ada celah kebocoran yang harus diawasi. Jangan sampai koperasi hanya berganti nama, sementara kebocoran tetap menemukan jalan pulang.

Untuk mengawal distribusi tersebut, pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas mengawasi penyaluran bantuan sosial dari koperasi desa.

Satgas tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Pengawasan menjadi penting karena salah satu target utama pemerintah melalui pengoperasian KDMP adalah menekan kebocoran distribusi barang subsidi yang selama ini dinilai masih terjadi.

Purbaya mengatakan, jika sistem distribusi melalui koperasi berjalan dengan pengawasan yang memadai, negara berpotensi menghemat anggaran subsidi dalam jumlah signifikan.

BACA JUGA :  Hmm.. BLT Dana Desa Diperpanjang Sampai Akhir 2021

“Jadi saya akan expect penghematan yang signifikan dari barang-barang subsidi yang sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang. Ke depan ketika koperasi sudah mulai jalan dan tim kita memonitor dengan betul, saya akan bisa hemat subsidi cukup banyak,” pungkasnya.

Dengan demikian, dua tahun pertama menjadi fase penting bagi KDMP: negara membiayai gaji manajer, sementara koperasi dituntut membuktikan mampu menghasilkan keuntungan dan memperbaiki tata kelola distribusi subsidi.

Ujian sesungguhnya bukan sekadar berapa banyak koperasi yang berdiri, melainkan apakah koperasi tersebut benar-benar mampu menjadi mesin ekonomi desa sekaligus menutup celah kebocoran uang negara.***