JAKARTA – Mimpi menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sebagai motor baru ekonomi desa mulai diarahkan ke tahap yang lebih besar. Tak hanya menjadi pusat distribusi bantuan pemerintah, koperasi ini juga diproyeksikan berkembang menjadi penggerak desa wisata, desa tematik, hingga pusat ekonomi berbasis potensi lokal.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengingatkan, sebelum berbicara tentang desa wisata yang ramai dikunjungi wisatawan atau desa tematik yang viral di media sosial, ada pekerjaan rumah yang harus dituntaskan lebih dahulu.
Kopdes Merah Putih harus sukses menjalankan fungsi utamanya sebagai infrastruktur ekonomi pemerintah.
“Kalau koperasinya sudah bagus, desa memiliki banyak potensi. Bisa dikembangkan menjadi desa wisata, desa tematik, dan berbagai usaha lainnya. Tetapi yang paling mendasar adalah menjalankan fungsi sebagai infrastruktur pemerintah dan sebagai offtaker,” ujar Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Zulhas menilai masih banyak masyarakat yang memandang koperasi hanya sebagai toko kelontong modern atau supermarket skala desa.
Menurutnya, paradigma tersebut harus diubah.
Kopdes Merah Putih dibentuk bukan sekadar untuk menjual kebutuhan sehari-hari, melainkan menjadi simpul distribusi berbagai program strategis pemerintah.
Mulai dari penyaluran barang subsidi, bantuan sosial, hingga menjadi pusat layanan ekonomi masyarakat desa.
“Koperasi ini bukan supermarket. Selama ini banyak yang membayangkan koperasi seperti minimarket. Padahal koperasi adalah infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan barang subsidi dan bantuan kepada masyarakat,” tegas Zulhas.
Dengan kata lain, rak-rak di koperasi nantinya bukan hanya dipenuhi beras, minyak goreng, atau pupuk, tetapi juga menjadi jalur distribusi berbagai program negara agar lebih tepat sasaran.
Peran lain yang dinilai strategis adalah menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai offtaker hasil pertanian.
Skema ini diharapkan mampu memperkuat posisi tawar petani, terutama ketika harga panen jatuh akibat permainan pasar.
Zulhas mencontohkan komoditas gabah.
Apabila pemerintah telah menetapkan harga pembelian sebesar Rp6.500 per kilogram, tetapi di lapangan tengkulak hanya membeli sekitar Rp5.000, maka koperasi dapat hadir sebagai pembeli dengan harga sesuai ketentuan pemerintah melalui kerja sama dengan Bulog.
“Kalau harga yang ditetapkan pemerintah Rp6.500, tetapi tengkulak membeli Rp5.000, maka koperasi bisa membeli Rp6.500 bekerja sama dengan Bulog,” jelasnya.
Skema tersebut diharapkan tidak hanya menjaga pendapatan petani, tetapi juga mengurangi ketergantungan mereka terhadap tengkulak yang selama ini kerap mendominasi rantai perdagangan hasil panen.
Meski membuka peluang pengembangan usaha ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Zulhas menegaskan langkah tersebut bukan prioritas jangka pendek.
Menurutnya, koperasi harus terlebih dahulu memiliki tata kelola yang sehat, manajemen profesional, serta mampu menjalankan fungsi distribusi dan penyerapan hasil produksi masyarakat.
Barulah setelah fondasi ekonomi desa kuat, Kopdes Merah Putih dapat berkembang menjadi pengelola desa wisata, sentra UMKM, kawasan agrowisata, hingga berbagai usaha berbasis potensi lokal.
Ibarat membangun rumah, jangan sibuk memilih warna cat sebelum pondasinya selesai.
Untuk memperjelas tata kelola, pemerintah saat ini tengah menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi pedoman operasional Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
Zulhas optimistis regulasi tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat sehingga seluruh pemerintah daerah dan pengelola koperasi memiliki acuan yang sama.
“Masih ada satu yang kami selesaikan, yaitu Perpres. Mudah-mudahan minggu depan selesai sehingga semua memiliki pegangan tata kelola yang sama,” katanya.
Kehadiran Kopdes Merah Putih menjadi salah satu proyek strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dari hulu hingga hilir.
Jika mampu menjalankan fungsi sebagai penyalur bantuan pemerintah, distributor barang subsidi, penyerap hasil pertanian, sekaligus penggerak usaha produktif, koperasi desa berpotensi menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan.***













