Scroll untuk baca artikel
LAMPUNG TIMURLingkungan Hidup

Limbah Dapur MBG di Tanjung Wangi Bikin Mual? Korcam Waway Karya Janji Cek Lokasi

×

Limbah Dapur MBG di Tanjung Wangi Bikin Mual? Korcam Waway Karya Janji Cek Lokasi

Sebarkan artikel ini
Foto: Kolase (foto_jali)

LAMPUNG TIMUR — Program Makan Bergizi (MBG) di Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur, tengah disorot. Pasalnya dapur tersebut tak sesuai dengan nama daerahnya Tanjung Wangi, tapi limbah dapur SPPG di daerah itu bikin lingkungan mual karena bau menyengat.

Bukan karena makanannya, tetapi bau menyengat dan dugaan persoalan limbah dari dapur MBG yang dikeluhkan warga sekitar.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Keluhan tersebut membuat Koordinator Kecamatan (Korcam) SPPI Waway Karya, Muhammad Khairudin, berencana turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi dapur dan sistem pengelolaan limbah.

Khairudin mengatakan, pemeriksaan akan mencakup kondisi saluran pembuangan, keberadaan dan fungsi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta dokumen lingkungan yang dimiliki pengelola.

“Kami akan turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisinya, termasuk persoalan limbah dan IPAL-nya,” ujar Khairudin kepada Wawai News Rabu (16/9).

BACA JUGA :  Pemkab Lampung Timur Gandeng NU, Bidik Hilirisasi Pertanian hingga Pasar Lebih Luas

Keluhan warga tidak bisa dianggap sepele. Bau menyengat yang diduga berasal dari area pembuangan limbah disebut mengganggu aktivitas warga, bahkan menimbulkan rasa mual.

Kini persoalannya bukan lagi sekadar “bau atau tidak bau”, melainkan apakah pengelolaan limbah dapur sudah sesuai ketentuan atau justru berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

Khairudin mengakui belum mengetahui secara lengkap kondisi IPAL maupun status dokumen lingkungan Dapur MBG Tanjung Wangi. Karena itu, pemeriksaan langsung diperlukan untuk mengetahui fakta di lapangan.

BACA JUGA :  Geruduk Kantor TNBBS, Tuntut Kepala Balai 'Cabul' Diproses Hukum

Jika ditemukan persoalan pada sistem pengelolaan atau pembuangan limbah, pengelola perlu melakukan perbaikan dan berkoordinasi dengan instansi teknis terkait.

Sebaliknya, apabila seluruh sistem dinyatakan memenuhi ketentuan, hasil pemeriksaan dapat menjadi jawaban bagi masyarakat yang selama ini mengeluhkan bau.***