Scroll untuk baca artikel
PENDIDIKAN

Antisipasi Dampak Abu Anak Krakatau, Lampung dan Jakarta Kompak Alihkan KBM ke Daring

×

Antisipasi Dampak Abu Anak Krakatau, Lampung dan Jakarta Kompak Alihkan KBM ke Daring

Sebarkan artikel ini
Foto: Petugas memberikan pelayanan kesehatan, membagikan masker dan menyiapkan obat-obatan bagi masyarakat

Dalam surat edaran tersebut, sekolah diminta menyelenggarakan pembelajaran menggunakan metode PJJ sebagai langkah antisipasi terhadap potensi paparan abu vulkanik.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjelaskan bahwa abu vulkanik merupakan partikel sangat kecil yang dihasilkan dari proses erupsi gunung api. Material tersebut dapat terdiri atas pecahan batuan, mineral dan material vulkanik lainnya yang terbawa angin.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Karena ukurannya sangat kecil, abu tersebut berpotensi terhirup dan menimbulkan risiko kesehatan, terutama bagi kelompok rentan di lingkungan sekolah.

BACA JUGA :  Gunung Anak Krakatau Meletus Lagi, 10 Kali Erupsi dalam 24 Jam: Dentuman Terdengar hingga Bandung

Abu Vulkanik Tak Kenal Batas Administrasi

Kebijakan Lampung dan Jakarta menunjukkan satu hal penting: abu vulkanik tidak mengenal batas wilayah administrasi.

Ketika material vulkanik terbawa angin, persoalannya bukan lagi semata-mata urusan kawasan di sekitar gunung api.

Dampaknya dapat menjalar ke wilayah lain yang berada dalam jalur sebaran material tersebut.

Karena itu, pemerintah memilih langkah pencegahan dengan mengurangi paparan warga sekolah terhadap lingkungan luar.

Di Jakarta, kepala satuan pendidikan diminta melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan PJJ. Jika muncul kendala, sekolah diminta berkoordinasi dengan Kepala Suku Dinas Pendidikan atau kepala bidang yang membidangi satuan pendidikan.

BACA JUGA :  SDN 1 Sidomulyo Dapat Bantuan Rehab dari Dana DAK Tanggamus

Kepala bidang pada masing-masing jenjang juga diminta memberikan arahan dan pendampingan teknis.

Sementara Kepala Suku Dinas Pendidikan di masing-masing wilayah bertugas melakukan koordinasi, pendampingan serta pemantauan pelaksanaan PJJ.

Dengan kata lain, pembelajaran boleh berpindah dari kelas ke rumah, tetapi rantai pengawasan pendidikan tidak boleh ikut “online” dalam arti menghilang.

Keselamatan Didahulukan, Pendidikan Tetap Jalan

Baik Lampung maupun Jakarta sama-sama menempatkan keselamatan dan kesehatan warga sekolah sebagai pertimbangan utama.

BACA JUGA :  Bukan Cucu Krakatau! Daratan Baru 32,8 Hektare Muncul di Selat Sunda, Pakar Bongkar Asal-usulnya

Kebijakan tersebut sekaligus memastikan hak peserta didik memperoleh layanan pendidikan tetap berjalan.

Perbedaannya, Lampung menetapkan pembelajaran daring untuk sementara pada 7-8 September 2026, sedangkan Jakarta memberlakukannya mulai 7 September hingga terdapat pemberitahuan lebih lanjut.

Situasi ini menjadi pengingat bahwa aktivitas gunung api bukan hanya persoalan geologi.

Ketika abu vulkanik menyebar, dampaknya dapat merembet ke banyak sektor: kesehatan, transportasi, aktivitas ekonomi hingga pendidikan***