Scroll untuk baca artikel
Megapolitan

Benarkah Genteng dan Bangunan Pendopo Rumah Anies di Lebak Bulus Akan Diambil Pemda?

×

Benarkah Genteng dan Bangunan Pendopo Rumah Anies di Lebak Bulus Akan Diambil Pemda?

Sebarkan artikel ini
Pendopo Rumah Joglo milik Anies Baswedan
Pendopo Rumah Joglo milik Anies Baswedan

WAWAINEWS.ID – Kontroversi, terkait asal-muasal pendopo rumah joglo milik Anies Baswedan di Lebak Bulus, DKI Jakarta setelah pernyataan Ahmad Dhani membuat terperangah banyak pihak.

Pasalnya pentolan band Dewa 19 itu menyebut Pemerintah Kabupaten Ponorogo berniat untuk mengambil pendopo rumah Joglo milik Anies, karena disebutkan sebagai cagar budaya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal itu membuat banyak pihak mencari tahu asal muasal Pendopo Rumah Anies Baswedan di Lebak Bulus tersebut karena dianggap antik.

Diketahui bahwa Rumah Joglo Anies Baswedan di Lebak Bulus, dulunya merupakan kediaman Kiai Hasan Besari, ulama sekaligus pendiri Pondok Pesantren Tegalsari, Ponorogo. Pondok Pesantren Tegalsari adalah salah satu pondok pesantren tertua di Jawa.

Joglo tersebut merupakan hadiah pernikahan dari Sultan Pakubuwono II pada saat Kiai Hasan Besari dinikahkan dengan putrinya.

Oleh sebab itu, jenisnya berbeda dengan kebanyakan joglo di Ponorogo. Jenis joglo ini adalah Satria Pinayung Lambang Gantung yang sering ditemukan dalam komplek keraton Yogyakarta.

“Joglonya itu punyanya Kiai Hasan Besari. Anies Baswedan, itu kan rumah dia pakai joglo kan?” tutur Dhani, dikutip dari akun TikTok @ponorogomu, Selasa (16/4/2024).

Kiyai Ageng Hasan Besari yang disebutkan Dhani merupakan nenek moyang kiai-kiai besar Pondok Gontor. Pondok pesantren di Kabupaten Ponorogo ini memang bermula dari didirikannya Pondok Tegalsari oleh Kiyai Ageng Hasan Besari pada tahun 1680.***