Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Cerita Ayah Siswi Korban Pelecehan Seksual di Sekampung Udik, Sikap Kades Ini Bikin Geleng-geleng

×

Cerita Ayah Siswi Korban Pelecehan Seksual di Sekampung Udik, Sikap Kades Ini Bikin Geleng-geleng

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

Diketahui bahwa sampai sekarang, aparat kepolisian di wilayah Lampung Timur masih belum mampu menangkap pelaku terduga pelecehan seksual yang menimpa seorang anak dibawah umur di wilayah Sekampung Udik.

Kades di Lampung Timur Diduga Gelapkan Uang Desa di Meja Judi

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui bahwa peristiwa dugaan terjadi pelecehan seksual terjadi pada 7 November 2022 lalu di salah satu desa wilayah Sekampung Udik dengan terduga pelaku berinisial YS (50) yang tak lain merupakan paman korban FN (14).

BACA JUGA :  Warga Lamtim Babak Belur Dikeroyok, Kepala Dipukul dengan Patok, Rumah Dilempari Batu

Pelecehan itu telah dilaporkan ke Polres Lampung Timur pada 1 November 2022 lalu, hingga diketahui ternyata pada 12 Desember 2022 lalu pelaku YS telah ditetapkan tersangka setelah Tim Hotman Paris 911 diketuai oleh Maya Rumanti menyambangi Polres Lampung Timur.

Pesta Berebut Ikan di Kubangan Jalan Raya, Cara Warga Margatiga Tagih Janji Bupati Lampung Timur

BACA JUGA :  Ruwah Balak, Warga Desa Gunung Sugih Besar Doakan Keselamatan untuk Lamtim

Namun meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang masih keluarga korban sendiri sampai saat ini masih bebas berkeliaran. Hal itu membuat keluarga korban kecewa.

“Sampai sekarang pelaku pelecehan seksual masih belum ditangkap meskipun kami telah menerima surat pemberitahuan dari kepolisian terkait penetapan pelaku sebagai tersangka,”ungkap orang tua korban (FN) kepada Wawai News, Selasa (10/1/2022).***

BACA JUGA :  Polisi Bongkar Operasi Tambang Ilegal di Jatirangga, Beroperasi Sejak 2023 Pemko Bekasi Kecolongan?