Nilai yang tentu tidak kecil, terlebih bagi pelaku usaha daerah yang percaya pada program pemerintah dan bersedia mengambil risiko investasi sejak awal.
Kini mereka harus menanggung biaya perawatan fasilitas, sewa bangunan, serta berbagai pengeluaran lain sambil menunggu kepastian.
Padahal secara prinsip, tujuan mereka sederhana.
Dapur beroperasi.
Anak-anak mendapatkan makanan bergizi.
Investasi bisa berjalan.
Program pemerintah sukses.
Namun ketika kepastian belum datang, yang tersisa hanyalah bangunan siap pakai yang menunggu giliran.
Harapan kepada BGN
Ali berharap Badan Gizi Nasional turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh SPPG di Lampung Timur.
Menurutnya, perlu ada pemetaan yang jelas mengenai dapur yang sudah beroperasi, yang masih terkendala administrasi, serta yang belum memperoleh izin operasional.
“Jika seluruh standar sudah kami penuhi sesuai ketentuan BGN, kami berharap segera diberikan izin operasional agar investasi yang telah kami keluarkan tidak menjadi sia-sia,” ujarnya.
Muncul di Tengah Sorotan Nasional
Keluhan para pemilik SPPG di daerah muncul di tengah meningkatnya sorotan terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis secara nasional.
Belakangan, perhatian publik tertuju pada penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung terkait sejumlah aspek pelaksanaan program MBG.
Di sisi lain, muncul pula informasi mengenai dugaan praktik jual beli titik lokasi SPPG yang saat ini masih dalam proses audit dan evaluasi internal pemerintah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan monitoring dan audit terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program tersebut.
Meski demikian, seluruh proses masih berjalan dan semua pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan resmi dari aparat penegak hukum.
Jangan Sampai Dapur yang Lapar
Program MBG lahir dengan tujuan mulia: memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang layak.
Namun di lapangan, muncul ironi yang sulit diabaikan.
Anak-anak menunggu makanan.
Dapur menunggu izin.
Investor menunggu kepastian.
Dan waktu terus berjalan.
Jika persoalan administratif memang menjadi akar masalah, maka penyelesaiannya semestinya tidak lebih lama daripada membangun dapurnya.
Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan hanya bangunan bernilai miliaran rupiah, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap program yang sejak awal dijanjikan menjadi investasi besar bagi masa depan generasi Indonesia.
Jangan sampai program yang dibuat untuk mengatasi kelaparan gizi justru melahirkan “kelaparan kepastian” bagi mereka yang sudah telanjur percaya dan berinvestasi mendukungnya.***













