Scroll untuk baca artikel
HUKRIM

Diantar Keluarga Pelaku Dugaan Pencabulan dan Pencurian di Pringsewu Menyerah Dini Hari

×

Diantar Keluarga Pelaku Dugaan Pencabulan dan Pencurian di Pringsewu Menyerah Dini Hari

Sebarkan artikel ini

PRINGSEWU — Setelah beberapa hari dicari polisi, ARS (21) pelaku dugaan pencabulan dan pencurian akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Pringsewu pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Warga Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, ini akhirnya merasakan jeruji besi.

Ia datang bersama keluarga dan didampingi penasihat hukum. Jam kedatangannya boleh dibilang tidak biasa ketika sebagian warga masih lelap, ARS justru memilih mengetuk pintu kantor polisi. Bedanya, kali ini bukan polisi yang datang mencarinya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

ARS sebelumnya dicari polisi karena diduga terlibat pencurian telepon seluler dan uang tunai milik seorang pelajar berusia 16 tahun. Dalam peristiwa yang sama, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, ARS memilih menyerahkan diri setelah mengetahui polisi sebelumnya mendatangi rumahnya untuk mencari keberadaannya.

BACA JUGA :  SKANDAL Dana Eks PNPM Sukoharjo! Lima Tahun Masih Jadi Koperasi Simpan Pinjam, Padahal Aturan Wajib BUMDesma Sejak 2021

“Dia mengaku takut setelah mengetahui polisi mendatangi rumahnya, sehingga memilih menyerahkan diri,” kata Rosali, Selasa (25/8/2026).

Peristiwa yang kini menjadi bahan penyelidikan polisi terjadi di sebuah rumah kos di Pekon Gadingrejo pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat kejadian, korban yang masih berusia 16 tahun sedang tidur. Korban kemudian terbangun setelah merasakan seseorang berada di atas tubuhnya. Ia mendapati seorang pria yang tidak dikenalnya.

Korban disebut sempat berusaha meminta pertolongan. Namun, pria tersebut diduga membekap dan mengancam korban agar tidak melawan. Polisi juga menyelidiki dugaan kekerasan yang terjadi sebelum terduga pelaku meninggalkan lokasi.

Setelah pria itu pergi, korban mengetahui telepon seluler dan uang tunai miliknya senilai Rp150 ribu telah hilang.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada orang tua korban dan diteruskan ke kepolisian. Penyelidikan dilakukan hingga polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan ARS.

BACA JUGA :  Duk Kelawi.. Ketua Salah Satu Perkumpulan Wartawan di Pringsewu Diperiksa Kejaksaan, Kasus Hmm!

Petugas kemudian mendatangi kediamannya. Namun, ARS tidak ditemukan. Singkat cerita, polisi datang mencari, tetapi yang dicari belum berada di tempat. Situasi yang tentu membuat pekerjaan penyidik tidak bisa selesai hanya dengan sekali ketuk pintu.

Keluarga selanjutnya dilibatkan dalam upaya persuasif agar ARS bersedia menyerahkan diri. Polisi juga menegaskan pencarian akan terus dilakukan.

Empat hari setelah rumahnya didatangi polisi, ARS akhirnya muncul di Mapolres Pringsewu. Kali ini bukan karena pintu rumah diketuk petugas, melainkan ia datang sendiri bersama keluarga dan penasihat hukum.

Menurut polisi, rasa takut setelah mengetahui dirinya dicari menjadi alasan ARS memilih menyerahkan diri. Kalau sebelumnya petugas yang mencari, kini justru ARS yang datang sendiri. Babak kejar-kejaran pun berganti menjadi babak pemeriksaan.

BACA JUGA :  5 Pasangan Muda-mudi Tanpa Status Nikah di Pringsewu Terjaring Razia Gabungan

Penyidikan Masih Berjalan

Meski ARS telah menyerahkan diri, perkara belum otomatis selesai. Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengurai seluruh rangkaian peristiwa, memeriksa alat bukti, serta menentukan pasal yang tepat berdasarkan hasil pemeriksaan.

Status ARS dalam perkara ini tetap harus merujuk pada proses hukum yang sedang berjalan. Dugaan pencurian dan dugaan pencabulan masih harus dibuktikan melalui penyidikan dan tahapan hukum selanjutnya.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menyerahkan diri bukan tombol “reset” perkara. Setelah terduga pelaku berada di hadapan penyidik, proses hukum justru memasuki tahap penting: keterangan diperiksa, alat bukti dikumpulkan, dan seluruh rangkaian peristiwa diuji.

Untuk sementara, polisi masih bekerja memastikan apa yang sebenarnya terjadi malam itu. Sebab dalam perkara pidana, yang dicari bukan sekadar siapa yang datang ke kantor polisi, tetapi fakta yang bisa dibuktikan secara hukum.***