Scroll untuk baca artikel
Lampung

MIRIS! Honorer Lampung Timur Ngaku Makan Tiwul saat Aksi Menuntut Kejelasan Status Pegawai

×

MIRIS! Honorer Lampung Timur Ngaku Makan Tiwul saat Aksi Menuntut Kejelasan Status Pegawai

Sebarkan artikel ini
Ribuan Honorer di Lampung Timur kembali gelar aksi di DPRD menuntut kejelasan status, Senin 3 Februari 2025 - foto Jali
Ribuan Honorer di Lampung Timur kembali gelar aksi di DPRD menuntut kejelasan status, Senin 3 Februari 2025 - foto Jali

LAMPUNG TIMUR – Ribuan honor tergabung dalam Forum Tenaga Honorer (FTH) Kabupaten Lampung Timur, kembali menggelar aksi damai di halaman kantor DPRD setempat, Senin (3/2/2025).

Mereka menuntut kejelasan status dan meminta diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aksi itu diwarnai orasi berbagai perwakilan honorer di berbagai instansi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Uniknya, dalam orasinya salah satu honorer meneriakkan bahwa mereka selama ini sudah makan tiwul, sementara uang dinas ada ratusan juta.

Diketahui Tiwul adalah makanan tradisional khas Jawa yang terbuat dari singkong yang dikeringkan dan ditumbuk. Tiwul bisa disajikan seperti nasi atau sebagai kudapan.

“2700 honorer tidak akan mundur sebelum tuntutan dilaksanakan, tolong media-media kasih tahu ke Presiden Prabowo, bahwa pemerintah Lampung Timur tak berpihak ke tenaga honorer, uang makan dinas ratusan juta, honorer makan tiwul,”ungkapnya dalam orasi.

BACA JUGA :  Alhamdulillah, Balita Penderita Hidrosefalus di Lampung Timur Akhirnya Dioperasi

Mereka meminta dibuka formasi khusus bagi Satpol PP, guru Nakes dan tenaga teknis lainnya dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2025.

“Kami kecewa atas rekrutmen pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024, karena formasi yang dibuka tidak sesuai dengan jumlah tenaga honorer di Pemkab Lampung Timur,”tegas Faisal koordinator aksi.

Dalam orasinya dia mengatakan bahwa formasi yang dibuka tidak mencerminkan kebutuhan yang ada di wilayah Lampung Timur sebenarnya.

Hal itu terlihat dari penerimaan Satpol PP sebagai garda terdepan dalam pemerintahan daerah serta tenaga lainnya, sesuai amanat justru diabaikan.

Diketahui berbagai upaya telah dilakukan seperti audiensi dan koordinasi dengan Badan Kepegawaian, pendidikan, Pelatihan Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPPD) Lampung Timur, Kementerian Dalam Negeri, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam aksinya mereka memberikan 5 tuntutan

  • Menata kembali dan membuka formasi CASN P3K Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, khusus untuk formasi Tenaga Teknis Pranata Trantibum bagi honorer Satpol PP.
  • Memprioritaskan tenaga honorer dengan SK Bupati yang dianggarkan melalui APBD untuk menjadi P3K Penuh Waktu.
  • Menghapus status tenaga honorer di Satpol PP, sehingga seluruhnya diangkat sebagai ASN.
  • Meminta dukungan Komisi I DPRD Lampung Timur untuk mendesak BKPPD membuat regulasi pembukaan formasi CASN P3K bagi Tenaga Teknis Pranata Trantibum.
  • Meminta Ketua DPRD Lampung Timur membentuk panitia khusus (Pansus) guna mengawal dan mendorong pembukaan CASN P3K tahun 2025 secara adil dan transparan bila perlu di buat perda.
BACA JUGA :  Pernah Dikuasai Tiga Perusahaan, Sekarang Ribuan Hektar Lahan di Lampung Tengah Dikuasai Segelintir Orang

Menanggapi tuntutan aksi, Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait aspirasi tenaga honorer.

“Aksi ini merupakan bentuk perjuangan honorer, dan kami di DPRD sudah melakukan koordinasi dengan Kemenpan RB. Kami akan terus mengawal aspirasi ini agar ada kejelasan bagi mereka,” ujar Rida.

Sementara itu, Made Tangkas Budawan menyatakan bahwa DPRD bukanlah pihak yang harus disalahkan dalam proses pengangkatan honorer menjadi PPPK.

“Ada tuntutan dari tenaga honorer Lampung Timur agar diangkat menjadi PPPK, tetapi jangan memojokkan DPRD. Kalau ingin kejelasan lebih lanjut, mari kita sama-sama ke kementerian agar semuanya lebih jelas,” tegasnya.

BACA JUGA :  Khilafatul Muslimin Miliki Akun YouTube dan Buletin untuk Sebarkan Ceramah 

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lampung Timur, Dany Samantha, menegaskan bahwa seluruh kebijakan terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Ada regulasi yang mengatur pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Kami akan menjalankan sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada,” kata Dany.

Aksi damai ini berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Para tenaga honorer berharap tuntutan mereka segera mendapat respons dari pemerintah pusat demi masa depan yang lebih pasti.***