wawainews.ID, Medan – Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan tujuh agenda pembangunan dalam rancangan teknokratik RPJMN 2020-2024 di wilayah Sumatera. Hal tersebut dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi.
Hal pertama, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas, kemudian mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
Ketiga, mewujudkan pembangunan manuasia yang berkualitas dan berdaya saing; keempat, membangun kebudayaan dan revolusi mental. Kelima, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
Selanjutmya membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim terkahir, memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
“Pembangunan lima tahun kedepan akan berfokus pada lima prioritas nasional sesuai arahan Presiden Terpilih, yaitu terkait pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM, mendorong investasi, reformasi birokrasi, dan penggunaan APBN yang fokus dan tepat sasaran,” jelas Bambang dalam acara Konsultasi Regional (Konreg) di Medan, Selasa (23/8/2019).
Dia menjabarkan bahwa terdapat penghambat pertumbuhan ekonomi jangka menengah-panjang, di antaranya karena adanya permasalahan bidang tenaga kerja, investasi, dan perdagangan di Indonesia.
Hal tersebut berakar dari lemahnya tata kelola Pemerintahan dan Institusi, termasuk lemahnya koordinasi antara Pemerintah, baik ditingkat Pusat, maupun antara Pusat dan Daerah.
“Untuk memastikan pertumbuhan ekonomi jangka menengah-panjang, tentunya kita harus meningkatkan tata kelola Pemerintah dan institusi, termasuk dalam meningkatkan koordinasi antar Pemerintah, baik ditingkat Pusat, maupun antara Pusat dan Daerah. Selain itu, kita juga harus meningkatkan berbagai aspek lainnya seperti SDM, dan peningkatan infrastruktur,” jelas Bambang.
Oleh karena itu, Kesesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 idealnya konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kita harapkan RPJMN dan RPJMD dapat saling (red)