WAWAINEWS.ID – Kepala inspektorat kabupaten Lampung Timur Ahmad Zainuddin, memberi klarifikasi terkait video viral kepala desa Sri Rejosari, Way Jepara yang merasa diintimidasi.
Zainuddin pun balik mengatakan bahwa sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat Lampung Timur di Desa Sri Rejosari ada temuan lebih bayar pada anggaran dana desa tahun 2022.
Diketahui bahwa sebelumnya viral kepala desa Srirejosari, Kecamatan Way Jepara melalui video mengatakan bahwa dirinya merasa diintimidasi oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Timur. Dia pun mengadukan hal itu ke Gubernur dan Bupati Lampung Timur melalui video Tiktok.
BACA JUGA : Giliran Kades Sri Rejosari Viral, Sebut Inspektorat Lampung Timur Meresahkan?
Namun isi video Kades Sri Rejosari tersebut dibantah Ahmad Zainuddin dengan mengatakan bahwa tidak ada intimidasi apapun dari pihak inspektorat kabupaten Lampung Timur. Ia pun membenarkan jika Inspektorat melakukan pemeriksaan di Desa Sri Rejosari.
“Kami melakukan pemeriksaan secara reguler dan ditindak lanjuti dengan pemeriksaan khusus terhadap kepala desa yang Sri Rejosari dan sembilan Kades lainnya sesuai dengan tupoksi dan aturan yang ada,” ujar Ahmad Zainuddin pada awak media Selasa.
BACA JUGA : Wabup Lampung Timur Ancam 8 Kades di Way Jepara yang Keluar Saat Musrenbang
Menurutnya terkait Desa Sri Rejosari dalam pemeriksaam yang dilakukan beberapa kali oleh pihak inspektorat bahwa ada pembangunan jalan onderlagh lapen yang bersumber dari Dana Desa tahun 2022 sepanjang 850 meter dan terdapat temuan kelebihan bayar.
“Pemeriksaan kami lakukan secara detail dan memang prosesnya agak lama karena harus dilakukan konfirmasi juga terhadap toko dan tempat-tempat pembelian bahan yang digunakan dan tempat sewa alat,”Papar dia.
BACA JUGA : Penyandang Status Janda di Lampung Timur Lebih Tinggi Dibanding Lamteng, Ini Datanya
Terkait temuan itu maka inspektorat harus memanggil para tukang atau pekerja yang melakukan pembangunan jalan tersebut.