Informasi di dapat wawai news, menyebutkan bahwa Kades Gunung Agung di tahan bersama satu orang lainnya.
Dari informasi yang didapat sebagai berikut ;
Nama : Sayuto Bin Irsyad
Jenis Kelamin : Laki-laki.
Tempat / Tanggal Lahir :Grobogan / 26 Agustus 1954
Pekerjaan : Kepala Desa.
Agama : Islam.
Kewarganegaraan :Indonesia
Tempat Tinggal :Dusun II Dadi Mulyo Barat Rt. 003 Rw. 001 Desa Gunung Agung Kec. Sekampung Udik Kab. Lampung Timur (N.I.K. 1807122608540002).
Tentang dugaan terjadinya Tindak Pidana menyuruh membuat dan atau menggunakan surat palsu berupa Surat Keterangan dan tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu kedalam akta autentik berupa Akta Jual Beli, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Ayat (1) dan atau Ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dan Pasal 266 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, siatuasi ATK.***












