Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalKabar DesaLampung

Kades Gunung Agung Lampung Timur Ditahan Polisi, Kenapa?

×

Kades Gunung Agung Lampung Timur Ditahan Polisi, Kenapa?

Sebarkan artikel ini
Kades Gunung Agung, Sayuto Bin Irsyad nomor urut 3, saat pencalonan - foto ist

Informasi di dapat wawai news, menyebutkan bahwa Kades Gunung Agung di tahan bersama satu orang lainnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dari informasi yang didapat sebagai berikut ;

Nama : Sayuto Bin Irsyad
Jenis Kelamin : Laki-laki.
Tempat / Tanggal Lahir :Grobogan / 26 Agustus 1954
Pekerjaan : Kepala Desa.
Agama : Islam.
Kewarganegaraan :Indonesia
Tempat Tinggal  :Dusun II Dadi Mulyo Barat Rt. 003 Rw. 001 Desa Gunung Agung Kec. Sekampung Udik Kab. Lampung Timur  (N.I.K. 1807122608540002).

BACA JUGA :  Direktur Salah Satu Telvisi Swasta Ditangkap Polisi

Tentang dugaan terjadinya Tindak Pidana menyuruh membuat dan atau menggunakan surat palsu berupa Surat Keterangan dan tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu kedalam akta autentik berupa Akta Jual Beli, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Ayat (1) dan atau Ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dan Pasal 266 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, siatuasi ATK.***