Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kemenpan RB Gelar Rakor Percepatan Penyederhanaan Birokrasi

×

Kemenpan RB Gelar Rakor Percepatan Penyederhanaan Birokrasi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong agar proses penyederhanaan birokrasi pada seluruh instansi pemerintah segera diselesaikan.

Untuk mencapai target penyelesaian penyederhanaan birokrasi pada tahun ini, Kementerian PANRB perlu menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi untuk membahas perkembangan pelaksanaan, mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan solusinya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami perlu mendengarkan arahan Pak Wapres untuk percepatan pelaksanaan proses penyederhanaan birokrasi. Selain itu, kami juga perlu mengetahui perkembangan pelaksanaannya dari masing-masing instansi, mengidentifikasi permasalahan yang ada, serta merumuskan solusi bersama-sama,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di Jakarta.

Rapat Koordinasi ini akan dihadiri oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. Acara yang akan diselenggarakan secara virtual pada Selasa (11/08) ini juga dihadiri oleh para sesmen/sekjen/sestama kementerian/lembaga, pejabat eselon I dan II Kementerian terkait, sekda provinsi/kabupaten/kota, Kepala BKN, Kepala LAN, Ketua KASN, Kepala BPKP, Ketua dan Anggota Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TI RBN) dan Tim Penjamin Kualitas Reformasi Birokrasi Nasional (TPK RBN).

Penyederhanaan birokrasi merupakan amanat yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat pelantikan sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2019. Perampingan birokrasi dimaksudkan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah (agile) dan profesional dalam upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah kepada publik.

Rakor Penyederhanaan Birokrasi ini juga akan menghadirkan tiga pembicara, yakni Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian PANRB Rini Widyantini, Plt. Deputi SDM Aparatur Teguh Widjinarko, dan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik. (*)