Scroll untuk baca artikel
Perikanan

KKP Tetapkan Meranti Kawasan Budidaya Kakap Putih Nasional

×

KKP Tetapkan Meranti Kawasan Budidaya Kakap Putih Nasional

Sebarkan artikel ini

BATAM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemerintah Provinsi Riau sepakat menjadikan Kabupaten Meranti sebagai kawasan pengembangan budidaya kakap putih nasional.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam nota kesepakatan bersama antara Ditjen Perikanan Budidaya, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Daerah Kabupaten Meranti.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sebagaimana diketahui Kabupaten Meranti merupakan wilayah kepulaun yang memiliki potensi pengembangan bududaya laut yang besar.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengungkapkan pemilihan Meranti sebagai sentra kawasan budidaya kakap putih nasional, selain karena memiliki potensi pengembangan yang besar, juga karena komitmen Pemda yang tinggi pada upaya percepatan pembangunan perikanan di daerahnya.

“Kami telah menangkap komitmen dan harapan daerah melalui Bupati tentang bagaimana mendorong budidaya laut di Kabupaten Meranti mengingat potensinya yang sangat besar,”ungkap Slamet.

Secara nasional potensi indikatif budidaya laut mencapai 12,1 juta hektar dengan potensi nilai ekonomi diprediksi hingga 150 milyar USD per tahun, jika seluruhnya mampu dimanfaatkan optimal (di luar rumput laut).

Namun demikian, saat ini pemanfaatan potensi budidaya laut masih kurang dari 10%. Slamet menegaskan bahwa ini yang akan menjadi PR besar dalam 5 tahun mendatang yakni bagaimana mengoptimalkan potensi yang ada menjadi sumber ekonomi.

Ia juga menambahkan penetapan pusat kawasan budidaya kakap putih di Kabupaten Meranti diharapkan akan memicu daerah lain menerapkan model serupa. Menurutnya prinsip pengembangan kawasan ini diharapkan akan memberikan multiplier effect yang besar bagi ekonomi dan perluasan tenaga kerja.

“Kita akan pastikan ada multistakeholders yang terlibat mulai dari hulu hingga hilir. Termasuk nanti bagaimana membangun jejaring pasar baik untuk lokal maupun ekspor”, imbuhnya.

Untuk merealisasikan model yang sama, Slamet meminta Pemda segera merampungkan Perda Rencana Zonasi Pemanfaatan Wilayah Pesisir, Laut dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K) untuk menjamin legalitas dan kondusifitas iklim usaha budidaya laut.

Kelautan dan Perikanan Kabupaten Meranti, Eldy Syahputra mengatakan bahwa potensi untuk pengembangan budidaya laut di Kabupaten Meranti mengacu pada Perda Provinsi tentang RZWP3K mencapai 438 Ha.

Khusus untuk potensi efektif budidaya kakap putih sekitar 175 ha, dengan potensi produksi diperkirakan mencapai 10.500 ton per tahun.

“Saya kira melalui penetapan Kabupaten Meranti sebagai pusat kawasan budidaya kakap putih, nanti diharapkan ada kontribusi bagi ekonomi daerah”, kata Eldy.

Menurutnya sejak lima tahun belakangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mulai menggalakkan program budidaya melalui keramba jaring apung.

Oleh karenanya, untuk mendorong minat masyarakat, Pemkab Kepulauan Meranti sejak lima tahun terakhir sudah menebar 84 unit KJA dan dikelola oleh kurang lebih 260 nelayan dengan produksi kakap putih mencapai 60 ton per tahun.

“Untuk market, pangsanya sangat menjanjikan. Setiap kilo-nya bisa dijual dengan harga Rp 70 ribu sampai Rp 80 ribu. Ini untuk permintaan pasar lokal di Provinsi Riau, apalagi nanti ke depan jika mampu tembus ekspor dipastikan nilai tambahnya lebih tinggi lagi”, pungkasnya. (Sebri)