Scroll untuk baca artikel
Lingkungan HidupNasional

Lagi, Badak Sumatera Melahirkan Seekor Anak Jantan di SRS TNWK di Lampung Timur

×

Lagi, Badak Sumatera Melahirkan Seekor Anak Jantan di SRS TNWK di Lampung Timur

Sebarkan artikel ini
Badak Delilah melahirkan anak jantan di SRS TNWK Lampung Timur. Badak Delilah ditemukan sudah bersama anaknya di hutan oleh penjaga satwa SRS TNWK, pada Sabtu 25 November 2023
Badak Delilah melahirkan anak jantan di SRS TNWK Lampung Timur. Badak Delilah ditemukan sudah bersama anaknya di hutan oleh penjaga satwa SRS TNWK, pada Sabtu 25 November 2023 - foto doc

Satyawan Pudyatmoko, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK menyampaikan, kondisi induk dan anak badak terpantau baik. Anak badak sudah dapat berdiri tegak dan berjalan.

BACA JUGA :Ribuan Hektar Lahan TNWK di Lampung Timur Kembali Terbakar, Ini Penjelasannya

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tak lama setelah ditemukan sudah bisa menyusu dalam posisi berdiri. Saat ini, induk dan anak badak sudah berada di dalam kandang perawatan (boma) SRS TNWK, dengan berat badan anak badak 25 kg.

BACA JUGA :  THR Birokrasi Cilacap: Target Rp750 Juta, Baru Rp610 Juta Keburu Diciduk KPK

SRS TNWK yang dikelola Balai Taman Nasional Way Kambas bersama Yayasan Badak Indonesia berlokasi di zona khusus Taman Nasional Way Kambas.

Tujuan utamanya yakni menghasilkan anak badak sumatera untuk mempertahankan keberlangsungan hidup spesies badak sumatera yang kini terancam punah.

Anak-anak badak sumatera hasil program pengembangbiakan di SRS TNWK ke depannya dapat dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

BACA JUGA :  PHE OSES dan JON TV Lampung Dorong Generasi Muda Melek Literasi Lewat Pelatihan Jurnalistik dan Menulis Kreatif

BACA JUGA : Sadis, Pemburu Liar di TNWK Ditangkap Barang Bukti Puluhan Kilo Daging Rusa Segar

Sementara itu, Direktur Eksekutif YABI, Jansen Manansang menambahkan, badak Delilah yang melahirkan anak pertamanya merupakan hasil dari proses perkawinan alami di SRS TNWK.

Ke depan, Yayasan Badak Indonesia terus berkomitmen untuk membantu dan mendukung sepenuhnya program dan upaya Pemerintah Republik Indonesia khususnya dalam upaya konservasi badak di Indonesia.

Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 106 tahun 2018, badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia.

BACA JUGA :  Soal Tunggakan Gaji Aparatur Desa, Bupati Lampung Timur Hanya Minta Bersabar

BACA JUGA : Gajah Jantan Umur 45 Tahun Mati Mendadak di TNWK Lampung Timur

Di dalam IUCN Red List, status konservasi badak sumatera saat ini adalah critically endangered/CR.

Kelahiran kelima di SRS TNWK ini memberikan semangat untuk kita semua agar terus berupaya semaksimal mungkin dalam melestarikan badak sumatera.(*)