BANDAR LAMPUNG – Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk posisi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung resmi mencapai tahap akhir.
Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan tiga kandidat terbaik yang akan diusulkan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri.
Proses seleksi berlangsung sejak Januari hingga Maret 2025, melibatkan berbagai tahapan ketat mulai dari seleksi administratif, rekam jejak, uji kompetensi (assessment), penulisan makalah, hingga wawancara mendalam.
Sebanyak 9 peserta dari berbagai instansi pemerintah berkompetisi dalam seleksi ini.
Berdasarkan hasil akhir panitia seleksi, tiga nama yang dinyatakan lolos dan diajukan ke Presiden RI yaitu:
- Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M.
- Dr. Anang Risgiyanto, SKM, M.Kes
- Slamet Riadi, S.Sos., M.M.
Menurut Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN BKD Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, nama Sekdaprov definitif baru akan diumumkan secara resmi saat pelantikan.
“Semua proses telah dijalankan secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan. Siapa yang ditetapkan akan diketahui langsung saat pelantikan resmi,”tegas Rendi, Selasa (17/6/2025).
Pelantikan Sekretaris Daerah definitif akan digelar pada Jumat, 20 Juni 2025 pukul 08.30 WIB bertempat di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dijadwalkan memimpin langsung pelantikan tersebut. Acara akan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala OPD, serta pejabat dan tamu undangan lainnya.
Dasar Hukum dan Regulasi Seleksi:
- Rekomendasi Kepala BKN No. 22528/R-AK.02.02/SD/K/2024
- Surat Mendagri No. 100.2.2.6/10371/OTDA
- Keputusan Gubernur Lampung No. 800.1.2.6/6978/VI.04/2024
- Rekomendasi Kepala BKN No. 2802/R-AK.02.02/SD/K/2025
Pelaksanaan seleksi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Lampung dalam memastikan pengisian jabatan strategis dilakukan secara profesional, terbuka, dan meritokratis.***