Lampung

Pungli untuk PTSL Terjadi di Kampung Putra Lempuyang Lampung Tengah

×

Pungli untuk PTSL Terjadi di Kampung Putra Lempuyang Lampung Tengah

Sebarkan artikel ini
ilustrasi surat tanah

WAWAINEWS – Warga pemohon program sertifikasi tanah gratis yang digulirkan Presiden Joko Widodo ‘dipalak’ hingga ratusan ribu oleh pihak tak bertanggung jawab.

Ironisnya, yang melakukan itu adalah aparatur di Kampung. Selanjutnya, tersisa kisah masyarakat kecil yang rela berutang, atau yang terpaksa tak ikut karena tak punya uang untuk membayar tarif yang ditentukan dalam program PTSL.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kondisi itu terjadi di Kampung Putra Lempuyang, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, sejumlah warga mengaku ditipu dengan janji mantan Kepala kampung (Kakam) bernama Sungkono, dalam pembuatan sertifikat lengkap melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

BACA JUGA :  Akrap Apresiasi Keputusan PN Sukadana Terhadap Predator Anak di Lamtim

Namun sampai saat ini meski telah membayar sebagian dari ketetapan tarif pembuatan satu bidang sertifikat melalui program PTSL. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan.

“Warga ditarik biaya Rp600 ribu dan bisa membayar separo dari tarif itu. Setelah jadi, sisanya bisa dilunaskan,” ujar salah satu warga meniru ucapan Kadus Kampung Putra Lempuyang.

Ratusan warga yang telah memberikan sejumlah uang dengan nilai bervariasi dalam program pembuatan PTSL tersebut.

“Setahu saya itu per dusun mas, di kampung ini ada empat dusun. Jadi masing-masing Kadus dan RT yang mendata warga yang mau ikut pembuatan sertifikat,” jelasnya.

Warga memberikan sejumlah uang kepada kepala dusun tanpa di beri tanda bukti pembayaran atau kwitansi.