KOTA BEKASI — Fakta baru terungkap dalam kasus kecelakaan taksi yang tertemper kereta api listrik (KRL) di kawasan Bekasi Timur. Polisi mengungkap kendaraan tersebut ternyata belum menjalani servis atau maintenance berkala, meski jarak tempuhnya sudah mencapai 24 ribu kilometer.
Padahal, berdasarkan standar operasional perusahaan taksi, kendaraan seharusnya sudah masuk bengkel untuk perawatan setiap menempuh jarak 15 ribu kilometer.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan informasi tersebut diperoleh dari keterangan Depot Manajer Operasional perusahaan taksi Green SM.
“Setiap 15 ribu kilometer kendaraan wajib maintenance. Namun kendaraan yang mengalami kecelakaan itu sudah mencapai 24 ribu kilometer dan belum dilakukan perawatan,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Temuan ini kini menjadi salah satu fokus penyelidikan penyidik. Polisi mendalami apakah keterlambatan maintenance berkontribusi terhadap dugaan mati mesin yang dialami taksi sebelum tertemper kereta.
Kalau biasanya sopir takut telat narik setoran, kali ini justru mobil yang diduga telat masuk bengkel.
Tak hanya itu, penyidik bersama tim Puslabfor dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga tengah mengusut jeda waktu sekitar 30 menit antara insiden awal hingga tabrakan berikutnya terjadi.
Pendalaman dilakukan terhadap sistem peringatan dini (early warning system), voice logger, hingga komunikasi antarpetugas pengatur perjalanan kereta api.
Polisi ingin memastikan apakah informasi terkait adanya kendaraan yang bermasalah di lintasan benar-benar sudah diterima oleh petugas maupun masinis kereta yang melintas berikutnya, termasuk KA Argo Bromo Anggrek.
“Nah ini masih didalami terkait sinyal hijau yang diberikan kepada kereta yang melintas di wilayah Tambun. Semua masih diperiksa oleh penyidik, Puslabfor, dan KNKT,” jelas Budi.
Kasus kecelakaan ini pun memunculkan sorotan terhadap standar keselamatan kendaraan operasional transportasi umum, terutama soal disiplin perawatan armada.
Pengamat transportasi menilai maintenance berkala bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan faktor vital untuk memastikan kendaraan tetap laik jalan dan aman digunakan.
“Kalau kendaraan operasional telat servis sampai ribuan kilometer, itu alarm serius. Mesin bukan manusia yang bisa dipaksa terus bekerja tanpa istirahat,” ujar seorang pengamat transportasi di Jakarta.
Hingga kini, proses investigasi masih terus berjalan. Polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kecelakaan, namun memastikan seluruh aspek teknis, mulai dari kondisi kendaraan hingga sistem pengamanan lintasan kereta, akan dibuka secara menyeluruh.
Sebab dalam dunia transportasi, satu baut longgar saja bisa berujung petaka. Apalagi kalau yang longgar mulai dari perawatan sampai pengawasannya.***













