Scroll untuk baca artikel
KABAR DESALAMPUNG

Warga Klaim Urus KK-KTP di Kampung Sukajaya Bayar, Pegawai Kecamatan Bantah Terima Uang

×

Warga Klaim Urus KK-KTP di Kampung Sukajaya Bayar, Pegawai Kecamatan Bantah Terima Uang

Sebarkan artikel ini
foto Ilustrasi
Ilustrasi

LAMPUNG TENGAH — Dugaan pungutan dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) di Kampung Sukajaya, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, memasuki babak baru.

Pegawai Kecamatan Anak Ratu Aji yang menangani pelayanan kependudukan, termasuk kepengurusan Kartu Keluarga (KK) dan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP), bernama Sri, membantah pernah meminta maupun menerima uang dari warga dalam pelayanan dokumen kependudukan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Bantahan Sri menjadi perhatian karena sebelumnya namanya disebut dalam keterangan aparat Kampung Sukajaya yang menyebut adanya uang dalam proses pengurusan dokumen kependudukan.

Polemik ini bermula dari pengakuan sejumlah warga Kampung Sukajaya yang mengaku harus mengeluarkan uang ketika mengurus dokumen kependudukan.

Salah seorang warga mengaku awalnya hendak memperbarui KK dan KTP milik ibunya sekaligus mengganti KTP kakaknya yang rusak.

Menurut warga tersebut, informasi mengenai biaya pengurusan diperolehnya ketika berada di balai kampung.

Ia kemudian mendapat informasi bahwa pengurusan KK dan KTP dikenakan biaya masing-masing Rp100 ribu.

Pengakuan serupa disampaikan warga lainnya. Ia mengaku membayar Rp150 ribu ketika mengubah pekerjaan pada KTP suaminya dari wiraswasta menjadi tani.

BACA JUGA :  Puluhan Tahun, Jalan Raya Jabung-GSB Tak Pernah Ada Perbaikan

Warga tersebut juga mengaku harus mengeluarkan Rp200 ribu untuk mengurus surat keterangan pindah.

Warga lainnya mengaku pernah membayar Rp180 ribu untuk pembuatan KTP anak sekaligus perubahan KK.

Pengakuan warga tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Kasi Pelayanan Kampung Sukajaya, Yuli.

Yuli membenarkan adanya uang yang diberikan dalam proses pengurusan dokumen kependudukan. Namun, ia membantah uang tersebut merupakan tarif resmi.

Menurut Yuli, pemberian itu bersifat sukarela dan uang tersebut diperuntukkan bagi seorang pegawai kecamatan yang disebut bernama Sri.

“Ya, itu ada biaya administrasi, tapi sukarela kok. Itu juga buat ngasih Mbak Sri, karena saya kan minta tolong ke dia. Dia operator di kecamatan,” kata Yuli saat dikonfirmasi sebelumnya.

Keterangan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan karena warga menyebut nominal pembayaran tertentu untuk jenis layanan yang berbeda.

Mulai dari Rp100 ribu untuk KK, Rp100 ribu untuk KTP, Rp150 ribu untuk perubahan pekerjaan hingga Rp200 ribu untuk surat keterangan pindah.

Persoalan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Sekretaris Kecamatan Anak Ratu Aji, Mashuri.

BACA JUGA :  Apes, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi Gegara Tinggalkan Motor di Kebun Singkong

Mashuri mengatakan, sepanjang yang diketahuinya, tidak terdapat aturan yang menetapkan biaya administrasi untuk pengurusan KK maupun KTP.

“Setahu saya enggak ada aturan seperti itu. Enggak tahu kalau ada Perdesnya di situ,” ujar Mashuri.

Wawai News juga berupaya menemui Sri yang disebut dalam keterangan aparat kampung.

Namun, saat pertama kali hendak dikonfirmasi, Sri tidak berada di tempat. Seorang pegawai kecamatan menyampaikan bahwa staf yang menangani kependudukan sedang berada di kabupaten.

Setelah berhasil dikonfirmasi, pada Senin 28 September 2026, Sri memberikan bantahan tegas. Ia menyatakan pelayanan administrasi kependudukan yang ditanganinya di Kecamatan Anak Ratu Aji tidak dipungut biaya.

“Ga pernah saya minta, layanannya gratis,” kata Sri.

Ia juga membantah pernah menerima uang dari warga maupun aparat kampung dalam pengurusan KK, KTP ataupun dokumen kependudukan lainnya.

“Saya ga pernah menerima bayaran dalam kepengurusan dokumen kependudukan, apalagi minta, saya ga pernah merasa menerima uang,” ujarnya.

Sri bahkan menyarankan warga mengurus dokumen kependudukan secara langsung ke kantor kecamatan tanpa melalui perantara.

BACA JUGA :  Empat Tahun Kabur di Hutan, Eks Kakam Linggapura Lampung Tengah Akhirnya Tumbang

“Makanya saya sarankan agar warga datang langsung ke kecamatan, layanan gratis, apalagi ngurus KK langsung jadi,” katanya.

Sebelumnya juga Wawai News telah meminta penjelasan kepada Kepala Kampung Sukajaya, Jumino alias Kancil, terkait dugaan pungutan tersebut, termasuk mengenai keterangan bahwa uang yang dibayarkan warga disebut untuk diberikan kepada pihak kecamatan. Namun, Jumino belum memberikan penjelasan substantif.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Jumat (25/9/2026), Jumino hanya memberikan jawaban singkat setelah sebelumnya merespons tautan pemberitaan dengan emoji jempol.

“Ga ada,” tulis Jumino.

Jawaban tersebut belum menjelaskan secara spesifik apa yang dimaksud dengan “ga ada”.

Apakah tidak ada pungutan, tidak ada pemberian uang kepada pihak kecamatan, atau tidak ada persoalan sebagaimana keterangan warga dan aparat kampung, masih belum dijelaskan.

Selain itu, Camat Anak Ratu Aji, Suhaimi juga telah dimintai penjelasan melalui pesan singkat mengenai apakah terdapat biaya administrasi dalam pelayanan tersebut serta bagaimana mekanisme pengawasan terhadap pihak kampung yang membantu warga mengurus dokumen kependudukan.

Hingga berita ini diterbitkan, Suhaimi belum memberikan tanggapan. ***