Lampung

Realisasi Target PAD Tanggamus 2019, Capai 95,53 Persen

×

Realisasi Target PAD Tanggamus 2019, Capai 95,53 Persen

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun anggaran 2019 mencapai Rp1,71 triliun atau 95,53 persen dari target Rp1,79 triliun.

Hak tersebut disampaikan Bupati Tanggamus Dewi Handajani, dalam Rapat paripurna penyampaian tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2019 bersama DPRD setempat, Selasa 30/06/2020.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Disampaikan bahwa pada belanja daerah Kabupaten Tanggamus ditetapkan sebesar Rp1,42 triliun  dan direalisasikan sebesar 1,29 triliun rupiah atau 90,48%. Sedangkan Transfer Bantuan Keuangan, anggaran sebesar Rp386,55 miliar rupiah dan direalisasikan sebesar 386,55 miliar rupiah atau 100,0%.

Sementara dalam hal pembiayaan daerah sebagai pos untuk menutup defisit anggaran atau memanfaatkan surplus anggaran, dari target penerimaan pembiayaan sebesar Rp25,39 miliar dapat direalisasikan sebesar 25,14 miliar rupiah atau sebesar 99,02%.

BACA JUGA :  Pelaku Pembunuhan IRT di Tanggamus Akui Kerap Lakukan Hubungan Suami Istri dengan Korban

Realisasi penerimaan ini berasal dari SILPA tahun anggaran sebelumnya sebesar 25,39 miliar rupiah. Sehingga pada Tahun Anggaran 2019 terdapat SILPA sebesar Rp55,6 miliar rupiah, yang berasal dari sisa Dana DAK, BOS dan JKN.

Secara umum hasil yang  dicapai dari pelaksanaan berbagai kegiatan diantaranya adalah terlaksananya program pembangunan rehabilitasi
gedung meliputi kantor, gedung sekolah, puskesmas. Kemudian, pengadaan buku dan alat tulis sekolah, tersedianya meubeler dan alat kantor, penyediaan alat angkutan (kendaraan dinas).

Begitupun lainnya seperti pembangunan dan rehabilitasi jalan dan jembatan, pembangunan dan rehabilitasi saluran drainase, penyediaan alat-alat kedokteran untuk kebutuhan puskesmas dan rumah sakit, serta pembangunan lainnya di kabupaten Tanggamus.

BACA JUGA :  Pilkada Kabupaten Tanggamus Berpotensi Lawan Kotak Kosong?

Diketahui APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2019 ditetapkan dengan Perda Nomor: 08 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, sebagaimana telah diubah dengan Perda  Nomor: 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

Ia berharap, anggota DPRD Tanggamus dapat segera membahas dan mengesahkan LKPj pelaskanaan APBD tersebut, untuk kesinambungan program pembangunan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, dan di hadiri oleh Wabup Hi. AM. Syafii S.Ag serta jajaran Forkopimda, asisten, Stap Ahli, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat Di Kabupaten Tanggamus. (SMN)