JAKARTA – Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, marah-marah kepada jajaran eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (21/1/2021).
Kemarahan Sudin tersulut lantaran imbauan Komisi IV terkait ekspor benih bening lobster (BBL) tidak dihiraukan oleh KKP.
Dalam rapat tanggal 22 September 2020 DPR RI kedekatan KKP menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PNBP Ekspor Benih Bening Lobster selambat-lambatnya 60 hari kerja.
Bila PP belum diterbitkan dalam waktu tersebut, maka komisi IV DPR kedutaan KKP untuk sementara ekspor BBL.
“Tapi di bulan November masih ada ekspor benih bening lobster. Saya ini sebagai ketua komisi IV yang bisa dilecehkan. Ini ditandatangani oleh Sekjen untuk mewakili KKP,” kata Sudin dalam Rapat Dengar Pendapat dengan eselon I KKP, Kamis (21/1/2021).
Sudin marah karena KKP masih melakukan ekspor benih bening lobster pada bulan November padahal PP belum terbit, hingga akhirnya mantan KKP Edhy Prabowo tersandung kasus suap ekspor tersebut.
Padahal kata Sudin, Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020 sudah pembantuannya sangat jelas. Ekspor tidak bisa berasal jika belum ada hasil budidaya dari suatu perencanaan.
“Ini keluarnya langsung bisa ekspor. Coba. Sampai akhirnya kena masalah. Ini sudah jelas belum ada PNBP-PNBP, jangan ekspor. Kemarin saya tanya dirjen bea cukai saya panggil ke sini,” Sudin.
Sudin pun meminta kerja sama KKP sebagai mitra Komisi IV untuk menjalankan apa yang sudah diputuskan.
“Tolong kita ini mitra, apa yang sudah diputuskan dijalankan. Dan mohon maaf, yang mendorong Edhy masuk sel itu Ibu-ibu, Bapak-Bapak juga. Saya prihatin, saya malu mitra saya sampai kena masalah,” pungkasnya.*)