WAWAINEWS — Frendi Gilang Ramadhan anggota Satpol PP yang bertugas di kantor Kecamatan Bandarsribawono harus dirujuk ke Rumah Sakit di Bandar Lampung.
Pria 22 tahun itu mengalami penusukan oleh sesama anggota Satpol PP berinisial RO (25) yang melarikan diri usai melakukan penujahan terhadap FGR.
Peristiwa itu terjadi pada 9 Agustus 2022 di Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono. Diketahui pelaku penusukan anggota Satpol PP yang bertugas di Pemkab Lampung Timur.
BACA JUGA: Satpol PP Penjaga Rumdis Wabup Lamtim Diduga Jadi Korban Penganiayaan
Dari informasi yang dihimpun di lapangan korban penusukan sempat dirawat di klinik di wilayah Mataram Baru. Tapi karena mengalami luka serius akhirnya dirujuk ke RS Urip Sumoharjo, Bandar Lampung.
Diketahui sebelum peristiwa berdarah itu terjadi FGR sempat memberikan pelatihan bagi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Lapangan Merdeka Desa Sribhawono.
Usai melatih, FGR dijemput oleh RO dan dibawa ke Desa Sri Menanti. Saat di perjalanan, FGR ditusuk oleh RO menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka di bagian leher dan lengan.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi terkait peristiwa tersebut namun telah dilaporkan secara resmi ke Polsek tempat kejadian perkara.
Kekinian diketahui bahwa pelaku penujahan merupakan anggota Satpol PP yang bertugas dibagian protokol wakil Bupati Lampung Timur.