Kabar DesaLampung

Terungkap, Proses Tukar Aki PLTS Antar Pekon di Pematang Sawa Harusnya Bebas Biaya

×

Terungkap, Proses Tukar Aki PLTS Antar Pekon di Pematang Sawa Harusnya Bebas Biaya

Sebarkan artikel ini
VIC PLTS wilayah Kabupaten Tanggamus, Lia Fatimah didampingi Djoko selaku Kabid ESDM Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus, saat dikonfirmasi, pada Senin 6 Maret 2023, (foto: smn)

WAWAINEWS.ID – Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus, menyebutkan harusnya dalam penukaran Aki PLTS terpusat di Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus, Lampung, tak ada unsur jual beli.

Hal itu membantah pernyataan dua kepala pekon di wilayah Pematang Sawa yang menyebutkan ada unsur jual beli dalam bentuk tukar tambah dalam pengalihan Aki PLTS dari Pekon Way Nipah ke Pekon Teluk Brak dan Pekon Way Asahan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Ini Cerita Warga Terkait Aki PLTS Pekon Way Nipah Berpindah ke Pekon Teluk Brak

Pegawai Bidang ESDM Dinas Tenaga Kerja Bagian VIC PLTS Kabupaten Tanggamus, Lia Fatimah menegaskan jika dalam transaksi penukaran Aki PLTS terpusat di Pekon Way Nipah dengan Aki PLTS Pekon Teluk Brak dan Pekon Way Asahan tidak ada unsur jual beli seperti yang disampaikan oleh Kepala Pekon Way Nipah.

BACA JUGA :  PARAH..! Kakon di Pematang Sawa Dituding Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Istri : Sudah Rahasia Umum

“Untuk masalah pembayarannya kita ga tau, ini ada pernyataannya, bahwa penukaran Bateray PLTS terpusat dari Pekon Way Nipah ke Pekon Way Asahan dan Pekon Teluk Brak semata-mata dilaksanakan untuk kepentingan umum dan tidak ada unsur jual beli atau apapun bentuknya” tegas Lia, Senin (6/3/2023).

Lia menjelaskan, tahun 2021 lalu Pekon Way Nipah sudah ada listrik sehingga PLTS yang terpusat di pekon itu tidak lagi difungsikan, lantaran Kepala Pekon Teluk Brak dan Way Asahan mengajukan proposal bantuan bateray PLTS sehingga pihak ESDM Tanggamus koordinasi dengan Kementrian.

BACA JUGA: Dana Tukar Tambah Aki PLTS Pernah Dipertanyakan Warga Way Nipah?

“Saya sudah koordinasi dengan Kementrian, na maka dibuatkan pernyataan, ini ada berita acaranya bahwa ada penukaran aset, surat permohonannya juga ada melalui Pak Kadis, untuk masalah pembayarannya kita ga tau” jelas Lia.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang ESDM Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus, Djoko menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya proses tukar tambah terkait pemindahan aset yang sudah mengatas namakan uang.

BACA JUGA :  NasDem Tanggamus Kerahkan Kader Ikuti Kirab Pemilu 2024

BACA JUGA: Kurnain Kutuk Aksi Bar-bar Kakon Way Nipah terhadap wartawan, Desak APH Tahan Pelaku

“Kami katanya dilibatkan, dan sudah kami jelaskan, kalau itu sudah selesai terkait dengan tukar guling, intinya untuk masing-masing pekon diselesaikan, artinya apa haknya Pekon Way Nipah terhadap Pekon Teluk Brak dan Pekon Way Asahan tolong dikembalikan. Artinya kan aset ini dipinjam, dan harus dikembalikan dengan kondisi baik” tutur dia.

Sebelumnya dikonfirmasi terpisah, Kepala Pekon Teluk Brak, Suyono membenarkan dengan mengakui bahwa Aki PLTS di pekonnya pada tahun 2021 lalu dengan cara pinjam pakai dengan Aki PLTS milik Pekon Way Nipah sebanyak 100 unit.

Suyono mengungkapkan, selain pinjam pakai Aki bekas milik PLTS Pekon Way Nipah sebanyak 100 unit, ia juga mengaku bahwa telah membeli Aki PLTS baru sebanyak 4 unit dengan harga Rp9 juta per unit.

BACA JUGA :  Sehari Jelang Lengser, Bupati Tanggamus Kembali Lakukan Mutasi Besar-beasaran

BACA JUGA: Penganiayaan Wartawan, Pengurus Partai di Tanggamus Minta Kakon Way Nipah Dinonaktifkan

“Ya, 100 unit, sebagian juga beli baru dari toko 4 unit, harganya 9 juta per unit, karena duitnya ga cukup, maka minta bantuan sama ketua Apdesi Pematang Sawa dengan pinjam pakai 100 unit, kalau yang pinjam pakai biaya unjal-nya aja 200 ribu” ungkap Suyono, Selasa (28/2/2023).

Suyono mengungkapkan, anggaran ratusan juta yang dianggarkan dari dana desa di Pekon nya untuk pengadaan Aki PLTS itu merupakan dana untuk biaya operasional dan biaya tukar tambah dengan Aki PLTS Pekon Way Nipah.

Sementara Kepala Pekon Way Nipah, Aprial membenarkan apa yang di sampaikan kepala pekon Teluk Brak. Ia menjelaskan bahwa proses tukar tambah Aki PLTS pada dua Pekon dengan Aki PLTS di pekon Way Nipah melibatkan Dinas Pertambangan.