WAWAINEWS.ID – Nama AKP Andri Gustami, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan menarik perhatian publik pasca ditetapkan tersangka dalam dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andri Gustami dipastikan akan dipecat tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ia terlibat saat sedang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan.
Andri Gustami disebutkan berhubungan langsung dengan Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif. Kif pengendali operasi pengiriman narkoba wilayah Barat Indonesia.
Bahkan AKP Andri Gustami menjadi satu dari 39 tersangka yang ikut ditangkap dalam kasus tersebut.
BACA JUGA : Oknum Wartawan Diringkus Bersama Dua Bandar Narkoba di Tulang Bawang Barat, Ini Perannya
Keterlibatannya seorang perwira itu membuat banyak publik penasaran akan sosoknya.
Diketahui bahwa Andri Gustami lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2012. Ia di Koto Marapak, Padang, Sumatera Barat, pada 31 Agustus 1989.
Sejak lulus Akpol dia langsung ditempatkan di wilayah hukum Polda Lampung sebagai Kanit IV Resmob Polres Lampung Utara. Lalu, pada 2015, Andri menerima promosi untuk menjabat Kanit III Krimsus Polres Lampung Utara.
BACA JUGA : Bubarkan Orgen Tunggal Polisi Ringkus Terduga Bandar Narkoba, Bapaknya pun Diangkut
Karier Andri Gustami terbilang moncer di kepolisian pada ada 2019, dia dipercaya menjadi Kasatnarkoba Polres Lampung Utara. Setelah itu, Andri kerap menduduki beberapa jabatan lainnya di sejumlah polres di Lampung.
Mulai dari Kasatreskrim Polres Tulang Bawang dan Kasatreskrim Polres Metro Lampung.
Andri bahkan pernah menjadi Kanitreskrimum Polda Lampung.