AdvertorialLampung

Pemkab Tanggamus Jalin Kerjasama dengan DJKN dan PKNL Bandar Lampung

×

Pemkab Tanggamus Jalin Kerjasama dengan DJKN dan PKNL Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus jalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung Bengkulu dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung
Foto Kolase - Pemkab Tanggamus jalin kerja sama dengan DJKN Lampung Bengkulu dan KPKNL Bandar Lampung

TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus jalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung Bengkulu dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung.

Kerjasama itu, dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang ditandatangani oleh masing-masing pemangku kebijakan, yaitu Pj Bupati Tanggamus Dr. Ir. Mulyadi Irsan, S.T, M.T dengan Kepala Kantor DJKN, Nikodemus Sigit Raharjo, SE,. M.M

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Selanjutnya Pemkab Tanggamus menyetujui Nota Kesepahaman dengan DJKN Lampung Bengkulu. Hal itu terkait kerja sama penilaian, pengelolaan dan pengurusan piutang daerah, lelang barang milik daerah, dan pengelolaan barang milik daerah pemerintah.

BACA JUGA :  Sidang Kasus Penganiayaan Wartawan di Tanggamus Jadi Perhatian Penghubung KY Wilayah Lampung 

Dan sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandatangani Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus Okta Rizal, SE, M.M, dengan Kepala KPKNL Bandar Lampung Titik Wijayanti SH,. M.AP,. M.A.

Kerjasama antara BPKD Tanggamus dengan KPKNL ini tentang penilaian, pengelolaan dan pengurusan piutang daerah, lelang barang milik daerah dan pengelolaan barang milik daerah Pemkab Tanggamus.

Penandatanganan MoU dan PKS tersebut turut disaksikan Pj Sekda Tanggamus Ir. Suaidi, M.M, Kepala Bagian Kerjasama Setdakab Tanggamus, Ns. Maryani dan jajaran DJKN Bengkulu Lampung serta jajaran KPKNL Bandar Lampung.

Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan menyambut baik adanya MoU tersebut. Menurutnya, kerjasama yang sangat menguntungkan bagi Pemkab Tanggamus, yang dapat memanfaatkan kemampuan teknis yang dimiliki oleh DJKN Lampung Bengkulu, dalam hal koordinasi, bimbingan teknis supervisi, evaluasi dan pelaksanaan tugas di bidang kekayaan negara, piutang negara, penilaian dan lelang.

BACA JUGA :  Realisasi Target PAD Tanggamus 2019, Capai 95,53 Persen

“Harapannya, Pemkab Tanggamus dapat mewujudkan dan menerapkan tata kelola BMD yang baik, sekaligus melaksanakan penilaian, pengelolaan dan pengurusan piutang daerah dan lelang BMD secara baik, benar dan akuntabel,”ujar Mulyadi Irsan.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu Nikodemus Sigit Rahardjo, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang diinisiasi oleh Pemkab Tanggamus.

Nikodemus, menjelaskan bahwa nota kesepahaman tersebut juga sebagai manifestasi sinergi dan kolaborasi berbagai pihak.

“Tujuannya untuk mengawal penerapan regulasi dan penerapan pengelolaan BMD yang baik serta akuntabel pada Pemkab Tanggamus,”pungkasnya. (ADV)***