Scroll untuk baca artikel
Politik

Survei LSI Denny JA: Lintas Gender dan Generasi Kompak Tolak Pilkada DPRD

×

Survei LSI Denny JA: Lintas Gender dan Generasi Kompak Tolak Pilkada DPRD

Sebarkan artikel ini
Para Pimpinan Ponook Pesantren dan Umat se-Lampung Timur membuat surat resmi ditujukan kepada DPP PDIP agar menyelamatkan proses demokrasi di Lampung Timur dengan mencalonkan kepala daerah agar tidak terjadi melawan kotak kosong, 28 Agustus 2024
Para Pimpinan Pondok Pesantren dan Umat se-Lampung Timur membuat surat resmi ditujukan kepada DPP PDIP agar menyelamatkan proses demokrasi di Lampung Timur dengan mencalonkan kepala daerah agar tidak terjadi melawan kotak kosong, 28 Agustus 2024

JAKARTA – Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD tampaknya tidak mendapat sambutan hangat dari publik. Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan penolakan masif dan merata, mulai dari lintas gender, wilayah, hingga generasi seolah publik sepakat bahwa urusan memilih pemimpin daerah tidak ingin “diwakilkan”.

Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, mengungkapkan bahwa baik laki-laki maupun perempuan secara mayoritas menolak sistem Pilkada tidak langsung. Penolakan juga datang dari warga desa dan kota, mematahkan asumsi bahwa isu demokrasi elektoral hanya menjadi kegelisahan warga perkotaan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Baik masyarakat desa maupun kota sama-sama menolak. Isu ini bukan hanya milik masyarakat perkotaan, masyarakat desa juga bersuara,” ujar Ardian saat pemaparan survei di Kantor LSI Denny JA, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Gen Z Paling Keras Menolak

Jika ditelisik dari sisi generasi, Generasi Z justru menjadi kelompok paling vokal menolak wacana Pilkada DPRD. Generasi yang lahir antara 1997 hingga 2012 ini mencatat angka penolakan tertinggi, mencapai 84 persen.

Sementara itu, kelompok Milenial mencatat penolakan sebesar 71,4 persen, disusul Generasi X sebesar 60 persen, dan Baby Boomer sebesar 63 persen. Data ini menunjukkan satu benang merah, berbeda usia, tetapi satu suara kepala daerah tetap harus dipilih rakyat.

BACA JUGA :  8 TPS di Kota Tanjung Pinang Diminta Gelar Pencoblosan Ulang, Ini Penyebabnya

“Penolakan ini tidak terjadi secara parsial atau sektoral. Hampir di semua generasi, mayoritas menolak Pilkada melalui DPRD,” kata Ardian.

Demokrasi Tak Mau Dipangkas

Secara implisit, temuan ini mengirimkan pesan politik yang cukup jelas: publik menilai hak memilih kepala daerah bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian dari kedaulatan yang enggan dipangkas atas nama efisiensi atau stabilitas politik.

Survei ini dilakukan menggunakan metode multi-stage random sampling dengan jumlah 1.200 responden, pada periode 19–20 Oktober 2025.

BACA JUGA :  Warga Lampung Timur Diingatkan Tak Salah Pilih! Dawam: Kenapa Harus Milih Orang Jauh

Menurut LSI, jumlah tersebut dinilai representatif untuk menggambarkan sikap masyarakat Indonesia secara nasional.

Ardian menambahkan, pengalaman survei LSI pada pemilu-pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa hasil dengan jumlah responden serupa terbukti memiliki tingkat akurasi tinggi dan mendekati hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Di tengah menguatnya kembali wacana Pilkada DPRD, hasil survei ini menjadi sinyal bahwa publik belum siap menyerahkan pilihan politiknya ke ruang rapat dewan.

Demokrasi, setidaknya menurut suara responden, masih ingin dijalankan langsung bukan lewat perwakilan yang sering kali lebih sibuk bernegosiasi daripada mendengar aspirasi.***