LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bantahan keras terhadap narasi yang beredar di media sosial yang menyebut Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menelepon warga dan meminta penghentian perekaman video protes pembangunan jembatan.
Klarifikasi resmi tersebut disampaikan melalui akun Instagram Pemerintah Provinsi Lampung, menyusul viralnya sebuah video dengan judul provokatif “Ngeri!! Wagub Lampung Telfon Warga yang Protes Pembangunan Jembatan, Suruh Berhenti Buat Video.”
Pemprov Lampung memastikan, narasi tersebut tidak benar, menyesatkan, dan mengandung fitnah.
“Izin menjelaskan, Wakil Gubernur Lampung sama sekali tidak pernah melakukan komunikasi langsung dengan pihak yang bersangkutan. Beliau juga tidak merasa pernah menghubungi siapa pun, dan tidak ada panggilan ke nomor beliau,” tulis Pemprov Lampung dalam klarifikasinya yang diunggah Minggu, 1 Februari 2026.
Untuk meluruskan informasi yang terlanjur menyebar luas, Pemprov Lampung menyampaikan sejumlah poin penting:
Pertama, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela tidak pernah menelepon warga, baik terkait kondisi jalan maupun pembangunan jembatan sebagaimana yang dinarasikan dalam video viral tersebut.
Kedua, tidak pernah ada perintah untuk menghentikan perekaman video, apalagi tindakan intimidasi terhadap warga yang menyampaikan aspirasi, kritik, atau keluhan.
Ketiga, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan persoalan infrastruktur jalan dan jembatan.
Pemprov Lampung menilai, informasi yang beredar merupakan fakta yang dipelintir dan berpotensi menyesatkan opini publik jika tidak segera diluruskan.
“Fakta dipelintir dan publik disesatkan. Narasi tersebut tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya,” tegas pernyataan resmi Pemprov Lampung.
Di tengah maraknya penyebaran potongan video di media sosial, masyarakat diimbau untuk lebih kritis dan bijak dalam menerima informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang tidak utuh, tidak terverifikasi, dan sarat framing.
Pemerintah Provinsi Lampung juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat, dengan mengedepankan klarifikasi, verifikasi, dan etika dalam menyampaikan informasi kepada publik. ***










