Scroll untuk baca artikel
Opini

Bencana Ekologis dan Tajdid Muhammadiyah Hijau

×

Bencana Ekologis dan Tajdid Muhammadiyah Hijau

Sebarkan artikel ini
Puarman Penggiat Lingkungan Hidup dan Kebencanaan

WawaiNEWS.ID – Dalam dua dekade terakhir, banjir tak lagi sekadar musiman, longsor bukan lagi kejutan, dan udara kotor menjadi rutinitas yang dinormalisasi. Di berbagai wilayah Indonesia, hutan menyusut, sungai tercemar, tata ruang compang-camping. Kita masih menyebutnya “bencana alam”, padahal sering kali yang lebih tepat adalah “bencana ulah manusia”.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 memang membagi bencana menjadi alam, nonalam, dan sosial. Namun di lapangan, batas itu kabur. Banjir terjadi bukan semata karena hujan, melainkan karena hutan gundul dan drainase tersumbat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Longsor bukan hanya karena tanah labil, tetapi karena lereng dibabat tanpa kendali. Secara administratif disebut alam, secara moral jelas ada tangan manusia di dalamnya.

Al-Qur’an telah memberi peringatan tegas:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat ulah tangan manusia…” (QS. Ar-Rum: 41)

Ayat ini bukan sekadar teks moral, tetapi diagnosis peradaban. Kerusakan ekologis adalah refleksi dari krisis spiritual dan etika sosial. Kita membangun tanpa batas, mengonsumsi tanpa kendali, dan membuang tanpa tanggung jawab.

BACA JUGA :  Kepsek di Wonosobo, Tuding Wartawan Cemarkan Nama Baik Lembaga

Dalam Islam, relasi manusia dan alam berdiri di atas tiga fondasi: amanah, khalifah, dan mizan (keseimbangan).

Manusia bukan pemilik bumi, melainkan pengelola yang diberi mandat. Alam diciptakan dalam harmoni. Ketika keserakahan dan gaya hidup berlebihan melampaui batas, keseimbangan itu runtuh.

Allah berfirman:

“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan…” (QS. Al-A’raf: 31)

Ayat ini sederhana, namun radikal dalam makna. Ia menolak budaya eksploitatif dan konsumerisme yang kini justru dianggap simbol kemajuan.

Padahal, krisis ekologis pada hakikatnya adalah krisis tauhid dalam praksis sosial iman yang terucap, tetapi tak terwujud dalam pola hidup.

Tajdid Ekologis: Peran Strategis Muhammadiyah

Sebagai gerakan Islam berkemajuan, Muhammadiyah memiliki posisi strategis untuk menjawab krisis ini. Sejak didirikan oleh Ahmad Dahlan, Muhammadiyah mengusung tajdid pembaruan pemikiran dan aksi sosial yang membumi dan solutif.

BACA JUGA :  Kartu Prakerja, Kompetensi Semu dan Anggaran yang Kurang Efektif

Dalam konteks bencana ekologis, tajdid tidak cukup berhenti pada retorika. Ia harus menjelma menjadi gerakan peradaban hijau.

Beberapa langkah strategis yang bisa diperkuat:

1. Dakwah ekologis berbasis tauhid sosial
Masjid, sekolah, dan kampus Muhammadiyah dapat menjadi pusat literasi lingkungan. Menjaga sungai dan hutan harus dipahami sebagai bagian dari ibadah, bukan sekadar urusan teknis.

2. Penguatan fikih lingkungan
Fatwa tentang haramnya merusak lingkungan harus diinternalisasi menjadi budaya. Membuang sampah ke sungai bukan sekadar pelanggaran kebersihan, tetapi pelanggaran etika iman.

3. Gerakan amal usaha hijau
Eco-masjid, sekolah hijau, pengelolaan sampah terpadu, energi terbarukan, hingga revitalisasi sungai harus menjadi praktik nyata. Amal usaha bukan hanya pusat layanan sosial, tetapi model keberlanjutan.

4. Advokasi kebijakan publik
Konsep seperti Zero Delta Q setiap pembangunan tidak menambah debit limpasan air harus diperjuangkan dalam tata ruang. Muhammadiyah tak boleh absen dalam diskursus kebijakan lingkungan.

Dari Krisis Menuju Peradaban Hijau

Islam melarang keras perusakan bumi:

BACA JUGA :  Sikapi Perbedaan Hari Raya Idulfitri 1444 H, Kemenag Imbau Jaga Ukhuwah

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya…” (QS. Al-A’raf: 56)

Merusak lingkungan berarti merampas hak generasi mendatang. Banjir hari ini adalah warisan buruk bagi anak cucu esok.

Jika pembangunan hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa etika keberlanjutan, maka yang lahir bukan kemajuan, melainkan kemunduran yang dibungkus statistik.

Di sinilah tajdid menemukan relevansinya. Tajdid bukan hanya memurnikan akidah, tetapi juga memperbarui cara kita memaknai pembangunan.

Kemajuan sejati bukan sekadar gedung tinggi dan jalan lebar, tetapi keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan.

Muhammadiyah berpeluang memimpin lahirnya peradaban hijau peradaban yang modern tanpa rakus, maju tanpa merusak, dan religius tanpa abai pada bumi.

Merawat lingkungan bukan agenda pinggiran. Ia adalah manifestasi iman, wujud ihsan sosial, dan bagian dari jihad peradaban.

Puarman
Penggiat Lingkungan Hidup dan Kebencanaan
Bogor, 3 Maret 2026 / 14 Ramadhan 1447 H
.***