Scroll untuk baca artikel
Nasional

Sikapi Perbedaan Hari Raya Idulfitri 1444 H, Kemenag Imbau Jaga Ukhuwah

×

Sikapi Perbedaan Hari Raya Idulfitri 1444 H, Kemenag Imbau Jaga Ukhuwah

Sebarkan artikel ini
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menag Yaqut Cholil Qoumas

WAWAINEWS.ID – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau umat Islam menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M.

Menag Gus Yaqut pun telah enerbitkan surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M. Hal itu menyusul penetapan  1 Syawal 1444 oleh pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idulfitri pada 21 April 2023.

Scroll untuk baca artikel

Sementara pemerintah akan terlebih dahulu menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M. Sidang isbat akan digelar pada 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Baca Juga : Hilal Diprediksi Tak Terlihat Hari Ini, Lebaran Bisa Jadi Ditetapkan 22 April

Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.

Baca Juga: Modus Lama Masih Dipakai, Tiga Pria di Sekampung Udik Ini Harus Berlebaran di Bui

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” pesan Menag di Jakarta, Rabu (19/4/2023).

Edaran Menag juga mengatur bahwa Takbiran Idulfitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain.

Baca Juga: Sedih, Curhatan Aparatur Desa di Lampung Timur Jelang Lebaran Menunggu Hak yang Belum Dibayar

Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.

“Salat Idulfitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” sambungnya.

Baca Juga: Jelang Lebaran Idulfitri 1444 H, Disnaker Lampung Timur Aktifkan Posko Pengaduan THR

Dia pun berpesan untuk materi khutbah Idulfitri, agar pesan yang disampaikan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.***