TANGGAMUS — Kondisi memprihatinkan terlihat di sekitar rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus. Tumpukan sampah yang berserakan dengan bau menyengat tampak jelas di sisi area rumah dinas tersebut menjadi sorotan, Kamis (12/3/2026).
Pemandangan ini memunculkan ironi, mengingat lokasinya berada di kawasan yang seharusnya menjadi representasi wajah pemerintahan daerah.
Alih-alih bersih dan tertata, area tersebut justru dipenuhi sampah yang menumpuk. Bau tak sedap tercium dari kejauhan, sementara berbagai jenis sampah tampak berserakan tanpa penanganan yang memadai.
Warga sekitar mengaku kondisi tersebut bukan terjadi sekali dua kali. Mereka menyebut tumpukan sampah di lokasi itu sudah berlangsung cukup lama dan kerap kembali muncul meski sesekali dilakukan pengangkutan.
“Sudah lama seperti ini. Kadang memang diangkut, tapi tidak lama kemudian menumpuk lagi. Baunya sangat mengganggu,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Keberadaan tumpukan sampah di kawasan pusat pemerintahan ini dinilai menjadi potret buruk pengelolaan kebersihan di Kabupaten Tanggamus.
Terlebih lagi, lokasi rumah dinas tersebut berada tidak jauh dari kompleks perkantoran pemerintah daerah, termasuk instansi yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungan.
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kabupaten Tanggamus, Yuliar Baro, turut menyoroti kondisi tersebut. Ia menilai persoalan sampah yang terus berulang di lokasi strategis itu menunjukkan lemahnya penanganan dan pengawasan dari pihak terkait.
“Ini sangat ironis. Rumah dinas pimpinan DPRD berada di kawasan pusat pemerintahan. Kalau di titik seperti ini saja bisa dibiarkan kotor, tentu masyarakat akan mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mengelola kebersihan lingkungan,” tegas Yuliar.
Menurutnya, keluhan masyarakat mengenai tumpukan sampah tersebut telah berulang kali disampaikan. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah pembenahan yang signifikan untuk memastikan persoalan serupa tidak terus terulang.
Yuliar mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah, khususnya di kawasan pusat pemerintahan.
“Jangan sampai area yang seharusnya menjadi contoh justru menjadi potret buruk pengelolaan lingkungan. Ini harus segera dibenahi,” ujarnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus, Kemas, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap persoalan sampah yang terjadi di lokasi tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa untuk pengangkutan sampah di titik itu merupakan bagian dari tanggung jawab pihak kecamatan.
“Dinas Lingkungan Hidup tentu tidak tinggal diam. Namun perlu dipahami bahwa untuk pengangkutan sampah di lokasi tersebut merupakan kewenangan pihak kecamatan,” ujarnya saat dimintai keterangan melalui sambungan telephon.
Ia menjelaskan, tumpukan sampah yang terlihat di area tersebut sebagian besar merupakan sampah rumah tangga. Sayangnya, masih banyak warga yang membuang sampah tidak langsung ke dalam tong atau kontainer yang telah disediakan, sehingga sampah berserakan di sekitar lokasi.
“Kami melihat masih ada masyarakat yang membuang sampah tidak langsung ke dalam kontainer, sehingga sampah menumpuk di luar dan terlihat berserakan,” jelasnya.
Ia juga berharap pemerintah pekon dapat turut berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
“Kami berharap pihak pekon juga bisa ikut mengedukasi masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya. Penanganan sampah ini membutuhkan kesadaran dan kerja sama semua pihak,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Kota Agung Timur dan Kepala Pekon Kampung Baru, belum berhasil dikonfirmasi***













