Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Kelas Digusur, Janji Menggantung: 144 Siswa SMKN 1 Tambun Utara Terpaksa Belajar di Masjid Jelang SPMB 2026

×

Kelas Digusur, Janji Menggantung: 144 Siswa SMKN 1 Tambun Utara Terpaksa Belajar di Masjid Jelang SPMB 2026

Sebarkan artikel ini
Setelah penggusuran ruang kelas siswa SMKN 1 Tambun Utara belajar di masjid atau ruang praktik, Selasa (14/4/2026).- foto hmz

KOTA BEKASI – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, krisis fasilitas pendidikan mencuat di SMK Negeri 1 Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Dua ruang kelas yang digusur sejak awal 2026 hingga kini belum juga diganti, memaksa ratusan siswa belajar dalam kondisi darurat.

Sebanyak 144 siswa harus menjalani kegiatan belajar mengajar di ruang yang jauh dari standar, mulai dari perpustakaan, ruang praktik, hingga masjid sekolah. Situasi ini dinilai mengganggu kualitas pembelajaran sekaligus mencerminkan lemahnya respons cepat terhadap dampak kebijakan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketua Forum BPD Kecamatan Tambun Utara, Dedi Sutisna, menilai penggusuran ruang kelas tanpa diiringi percepatan pembangunan pengganti merupakan bentuk kelalaian dalam perencanaan.

“Seharusnya setelah penggusuran, pembangunan langsung dilakukan. Jangan sampai siswa jadi korban dan harus belajar di ruang yang tidak semestinya,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala SMK Negeri 1 Tambun Utara, Hoyadi Kurniawan. Ia membenarkan bahwa dua ruang kelas yang berada di bantaran Kali Gabus telah dibongkar pada awal tahun ini, dengan janji akan segera dibangun kembali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA :  Cluster Alcander di Zona Hijau? TKD Desa Srijaya Jadi Jalan, Pemkab Bekasi Didesak Turun Tangan

Namun hingga pertengahan April 2026, realisasi pembangunan tersebut belum juga terlihat.

“Sudah dijanjikan akan dibangun kembali, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Sementara siswa harus tetap belajar,” ungkap Hoyadi.

Di tengah keterbatasan, pihak sekolah berupaya melakukan berbagai penyesuaian. Ketua Komite Sekolah, Damin Sada, menyebut pihaknya bahkan menyediakan meja lipat untuk siswa yang terpaksa belajar secara lesehan.

“Ini solusi sementara. Tapi tentu tidak ideal untuk jangka panjang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ombudsman Lampung Pantau Ketat SPMB dan PPDBM Tahun Ajaran 2025/2026

Kondisi ini menjadi ironi di tengah gencarnya program peningkatan kualitas pendidikan. Alih-alih mendapatkan ruang belajar yang layak, siswa justru harus beradaptasi dengan situasi darurat sebuah realitas yang kontras dengan semangat pemerataan akses pendidikan.

Desakan kini menguat agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menepati janji pembangunan ruang kelas baru sebelum SPMB 2026 dimulai. Jika tidak, krisis ini berpotensi melebar, tidak hanya pada kualitas belajar, tetapi juga kepercayaan publik terhadap kebijakan pendidikan.***