Scroll untuk baca artikel
TANGGAMUS

Bupati Tanggamus Ultimatum ASN! Jangan Coba-Coba Korupsi, Penyimpangan Sekecil Apa Pun Akan Ditindak

×

Bupati Tanggamus Ultimatum ASN! Jangan Coba-Coba Korupsi, Penyimpangan Sekecil Apa Pun Akan Ditindak

Sebarkan artikel ini
Foto: Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi bersama Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAK) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tanggamus, Rabu (24/6/2026)

TANGGAMUS – Bupati Tanggamus, Drs. Moh. Saleh Asnawi, melontarkan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus agar tidak bermain-main dengan praktik korupsi, pungutan liar, maupun penyalahgunaan jabatan.

Pernyataan tegas itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Pencegahan Korupsi bersama Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAK) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tanggamus, Rabu (24/6/2026).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Di hadapan jajaran pejabat daerah, camat, kepala OPD, serta unsur pengawas dan penyuluh anti korupsi, Saleh Asnawi menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

BACA JUGA :  Bupati Lamteng, Ajak FSMM Berperan Bangun Daerah

“Sekecil apa pun penyimpangan, saya akan garis bawahi dan saya akan ambil tindakan tegas. Tidak ada toleransi. Saya tidak membutuhkan pertimbangan apa pun selain kepentingan masa depan masyarakat Kabupaten Tanggamus,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahannya akan menerapkan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran, pelayanan publik, hingga pelaksanaan program-program daerah.

Saleh juga mengingatkan seluruh aparatur agar tidak memanfaatkan jabatan untuk meminta uang atau imbalan kepada masyarakat dalam bentuk apa pun. Menurutnya, praktik semacam itu merupakan pengkhianatan terhadap amanah pelayanan publik.

“Saya tidak ingin mendengar ada yang meminta-minta uang atau apa pun dalam rangka melaksanakan pekerjaan dan kewajibannya sebagai dinas. Saya tidak akan pernah memberikan toleransi,” katanya dengan nada tegas.

BACA JUGA :  Dosen Tamu Berikan Orasi Ilmiah di Yudisium STEBI Tanggamus Jadi Sorotan

Tak hanya kepada bawahannya, Saleh Asnawi bahkan membuka ruang pengawasan terhadap dirinya sendiri. Ia mempersilakan masyarakat maupun jajarannya untuk melaporkan apabila menemukan tindakan yang menyimpang selama masa kepemimpinannya.

“Silakan monitor saya kalau ada penyimpangan. Saya tidak punya niat lain selain menjadikan jabatan ini sebagai ibadah demi masa depan anak-anak kita dan masyarakat Tanggamus,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati kembali mengingatkan seluruh ASN agar tidak mencoba melakukan praktik korupsi dalam bentuk apa pun.

“Jangan pernah ada coba-coba. Kita harus berjalan lurus, bekerja sesuai aturan, dan tidak ada yang neko-neko,” tandasnya.

BACA JUGA :  “Dugaan Pungli PIP di Tanggamus: Setoran Rp50 Ribu Berbalut Alibi Operasional”

Sosialisasi pencegahan korupsi ini turut menghadirkan Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi KPK Aris Supriyanto, serta Kepala BPKP Perwakilan Lampung Agus Setiyawan yang mengikuti kegiatan secara virtual.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung.

Pesan Bupati jelas, tidak ada ruang bagi korupsi, pungli, maupun penyimpangan anggaran di Kabupaten Tanggamus. Siapa pun yang melanggar harus siap menghadapi tindakan tegas. ***