Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Tujuh Kali Rotasi Mutasi di Era Tri-Harris! Kini 67 Pejabat Bergeser, Solikhin Duduki Kursi Sekda Bekasi

×

Tujuh Kali Rotasi Mutasi di Era Tri-Harris! Kini 67 Pejabat Bergeser, Solikhin Duduki Kursi Sekda Bekasi

Sebarkan artikel ini
Solikhin Dilantik sebagai Sekda Kota Bekasi, Senin (2/11) - foto dok

KOTA BEKASI – Kursi birokrasi Pemerintah Kota Bekasi kembali bergeser. Sebanyak 67 pejabat eselon II, III, dan IV menjalani rotasi dan mutasi jabatan, Senin (2/11/2026). Ini menjadi agenda rotasi-mutasi ketujuh yang tercatat sejak kepemimpinan Wali Kota Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe.

Dua posisi strategis turut berganti penghuni. Muhammad Solikhin yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi. Sementara Zeno Bakhtiar dipercaya memimpin Inspektorat Kota Bekasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pelantikan berlangsung di Aula Nonon Shontani dan dipimpin langsung Tri Adhianto. Pergeseran puluhan pejabat tersebut disebut sebagai langkah penyegaran organisasi sekaligus percepatan pengisian jabatan yang kosong.

Namun, tujuh kali agenda rotasi-mutasi dalam perjalanan pemerintahan Tri-Harris menghadirkan pertanyaan yang tak kalah penting: sejauh mana pergerakan kursi jabatan itu berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik?

BACA JUGA :  Sudah Diberi Teguran Dua Kali, Tapi Limbah Pabrik Bakso di Jatirangga Masih Mengalir ke Kali Cikeas

Tujuh Kali Rotasi, Berapa Banyak Perubahan yang Dirasakan Warga?

Sejak rotasi perdana pada 3 September 2025, pemerintahan Tri-Harris tercatat beberapa kali melakukan perombakan struktur birokrasi.

Dimulai dengan rotasi 19 pejabat eselon II pada September 2025. Sebulan kemudian, tepatnya 29 Oktober 2025, sebanyak 250 pejabat kembali dilantik.

Pada 27 November 2025, rotasi lanjutan menyasar 38 pejabat administrator dan pengawas. Memasuki 6 Februari 2026, sebanyak 44 pejabat eselon III dan IV serta 17 kepala UPTD Puskesmas menjalani perpindahan tugas.

Pergerakan berlanjut pada 13 Mei 2026 dengan rotasi dua pejabat eselon II. Kemudian 30 Juli 2026, sebanyak 24 pejabat eselon II, III, dan IV kembali mengalami pergeseran.

Kini, 2 November 2026, sebanyak 67 pejabat kembali dilantik.

BACA JUGA :  FKMPB Turun Bantu Warga Terdampak Banjir di Tambun

Dengan demikian, sedikitnya tujuh agenda rotasi-mutasi tercatat sejak September 2025. Angka tersebut merupakan jumlah gelombang pelantikan yang teridentifikasi, bukan jumlah keseluruhan pejabat unik yang pernah dimutasi.

Frekuensi pergeseran jabatan itu menunjukkan adanya dinamika penataan organisasi. Namun, bagi masyarakat, ukuran keberhasilan birokrasi tentu bukan seberapa sering pejabat berganti meja, melainkan seberapa cepat persoalan warga diselesaikan.

Solihin Tinggalkan Bapenda, Kini Pegang Kendali Birokrasi

Muhammad Solihin kini mengemban tanggung jawab sebagai Sekda, posisi sentral yang mengoordinasikan seluruh perangkat daerah.

Tri berharap Solihin menjadi jembatan komunikasi antara wali kota, wakil wali kota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta aparatur sipil negara (ASN).

Sekda juga diharapkan menjadi penggerak bagi sekitar 23 ribu ASN di lingkungan Pemkot Bekasi.

“Harapannya, Sekda dapat membangun komunikasi yang baik dengan saya, dengan Pak Wakil Wali Kota, dengan jajaran perangkat daerah, serta menjadi baseline atau penggerak bagi sekitar 23 ribu ASN,” ungkap Tri.

BACA JUGA :  JPO Juanda Dibangun, Wali Kota Bekasi Janji 3 Bulan: Macet Jangan Ikut Lama

Besarnya jumlah ASN tersebut menjadi tantangan tersendiri. Koordinasi pemerintahan tidak cukup hanya berjalan melalui rapat dan instruksi berjenjang. Dibutuhkan kepemimpinan yang mampu memastikan kebijakan benar-benar terlaksana hingga tingkat pelayanan paling dekat dengan masyarakat.

Zeno Pimpin Inspektorat, Pengawasan Jadi Sorotan

Selain Sekda, jabatan Kepala Inspektorat Kota Bekasi kini dipercayakan kepada Zeno Bakhtiar.

Tri meminta Inspektorat menjalankan fungsi pengawasan secara adil dan transparan. Posisi ini memiliki peran penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan serta mencegah penyimpangan kewenangan dan anggaran.

Terkait munculnya isu mengenai kepentingan tertentu dalam pengisian jabatan Sekda, Tri menegaskan proses seleksi telah dilakukan secara terbuka melalui mekanisme lelang jabatan.