Scroll untuk baca artikel
Kabar DesaNasional

APDESI Minta Kades Bisa Menjabat Hingga 27 Tahun, Menurut Kalian?

×

APDESI Minta Kades Bisa Menjabat Hingga 27 Tahun, Menurut Kalian?

Sebarkan artikel ini

“Yang jabatan 6 tahun itu tidak mengikuti, secara otomatis tidak jadi 9 tahun, kerugian dong bagi kepala desa yang sudah dua periode,”jelasnya.

Masalahnya dia dicintai rakyatnya, didukung rakyatnya, tapi tidak bisa melanjutkan program masa pengabdiannya, tidak bisa mencalonkan lagi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pasca Sanggah Jabatan Fungsional Kesehatan di Lampung, Cek DISINI!

“Jadi kita ini cerita tentang Indonesia, bahwa 33 provinsi merekomendasikan jika pemerintah serius menyepakati ini ya 9 tahun 3 periode agar kepala desa yang dua periode ini bisa terfasilitasi,” jelasnya.

BACA JUGA :  Lampung Jejamo Apresiasi Erick Thohir Memimpin BUMN

Sunan mendesak pemerintah untuk memasukkan usulannya itu ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 sebelum Pemilu 2024 mendatang. Dia enggan wacana pemerintah memperpanjang masa jabatan hanya sebatas janji palsu.

Ini Lima Program Unggul Bupati Lampung Tengah, Silahkan Menilai!

“Apa yang diusulkan itu merupakan janji politik beberapa Parpol, ketika barang ini tidak selesai sebelum Pemilu, maka ini hanya gombal,”jelasnya.

BACA JUGA :  “Dana Desa Gunung Tiga: Ketika Kepala Pekon Jadi Bendahara Alam Semesta”

“ini hanya janji palsu, PHP. Maka kita mendorong agar revisi itu dilakukan dan masuk Prolegnas 2023. Kalau tidak masuk berarti ini hanya bualan aja tidak serius,”tambah dia.

Sunan menambahkan, pihaknya juga meminta APBN 2024 mendatang memberikan formulasi besaran dana desa sebesar 7-10% atau minimal Rp 150 triliun. Hal tersebut perlu dilakukan untuk memaksimalkan pembangunan desa.

Alamak, Mira Desiana ke Bandar Lampung Untuk Melihat Orang Nonton ‘Lampu Merah’

“Peningkatan dana desa akan memberi manfaat untuk pembangunan desa sebagai penopang ekonomi nasional. Presentasi 2,56% dari APBN saat ini dirasakan sangat kecil jika membandingkan luas wilayah Indonesia yang 91% adalah desa, dengan penduduk 85,1% tinggal di desa,” kata dia.

BACA JUGA :  Wagub Jabar: Kepala Desa Harus Berionvasi

“Dengan peningkatan dana desa, kita akan melihat desa-desa di Indonesia akan tumbuh lebih maju, lebih mandiri. Kami mengharapkan keseriusan pemerintah dan khususnya DPR RI untuk mewujudkan jika benar benar partai politik dan DPR ingin disebut peduli akan pembangunan Desa,” imbuhnya.