MAJALENGKA — Dewan Adat Masyarakat Adat Budaya Danghyang Rundayan Talaga, Kabupaten Majalengka dikukuh, Senin 12 Mei 2025.
Pengukuhan Dewan Adat Masyarakat Adat Budaya Danghyang Rundayan Talaga tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Desa Talaga Kulon, Kecamatan Talaga, Majalengka.
Kepada ratusan warga Majalengka yang hadir, Dedi Mulyadi berpesan agar merawat budaya melestarikannya kepada generasi penerus.
Apalagi perihal menjaga lingkungan, itu menjadi komitmen Pemdaprov di masa kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus mendorong pelestarian lingkungan dan budaya,” ujar Dedi Mulyadi.
Karena itu, KDM sapaan akrab Dedi Mulyadi mengajak seluruh warga Majalengka menjaga sawah, perkebunan, dan aliran sungainya agar tetap bersih.
“Hari ini pertemuan ini kita jadi tafakur, sebagai momentum menjaga sawah, merawat kebun-kebun yang ada, dan juga aliran sungai agar tidak banyak sampah,” katanya.
Kegiatan hari ini diharapkan pula menjadi momentum penting dalam pelestarian budaya lokal, sekaligus memperkuat peran masyarakat adat dalam membangun karakter daerah berbasis nilai-nilai kearifan lokal.
Bukan hanya di Majalengka, KDM juga menegaskan komitmen Pemda Provinsi Jabar melestarikan budaya khas di daerah lain, yang terdiri dari tiga rumpun budaya: sunda priangan, kacirebonan, dan betawian.***