Galian C Diduga Ilegal Masih Berjalan di Desa Rejomulyo, Pemda ke Mana?

Aktifitas Galian C, si wilayah Pasirsakti, Lamtim masih berjalan meskipun pemerintah daerah setempat sudah meminta tidak ada lagi aktifitas penambangan. (F.oto dok/ Abu umar)

wawainews.ID, Lamtim -  Aktifitas penambangan galian C, di wilayah Desa Rejomulyo, Kecamatan Pasirsakti, masih terjadi meskipun terkesan kucing-kucingan. Masih maraknya galian pasir di wilayah tersebut, diduga terjadi karena lemahnya wibawa pemerintah.

Padahal, galian C itu sudah menggerus banyak lahan di ujung Timur Lampung yang menyisakan kubangan lumpur hingga kini belum ada dilakukan reklamasi. Bahkan pemerintah daerah secara resmi meminta proses galian C di wilayah Pasirsakti dihentikan tapi masih ada satu perusahaan secara terang-terangan melakukan aktifitas galian.

"Aktifitas Galian C, di desa ini, setahu saya pemiliknya Midun. Dia adalah anak lurah Desa Rejomulyo sendiri, saya hanya supir truk,"ungkap Eko (40) dikonfirmasi Wawai News, Senin (8/7/2019).

Dikatakan dalam pelaksanaanya Midun dibantu salah satu pengurus dilapangan. Diduga aktifitas penambangan di wilayah tersebut memang sengaja dibiarkan atau dilindungi

Terpisah, Sinun Kepala Desa Rejomulyo, Kecamatan Pasirsakti, membenarkan bahwa aktifitas galian C atau pertambangan pasir di desa yang dipimpinnya masih berjalan. Dia menegaskan bahwa aktifitas tersebut tidak ilegal.

Adapun status anaknya dalam aktifitas tambang itu sendiri hanya sebatas mitra."Midun, anak saya hanya sebatas kerjasama dengan perusahaan penambang PT JPP. Midun kebetulan memiliki mesin penyedot pasir,"tukasnya.

Menurut adanya aktifitas di Desa Rejomulyo, tidak dilaksanakan kucing-kucingan tetapi ketahui khalayak banyak termasuk masyarakat desa sendiri.

Ia kembali menegaskan bahwa, masyarakat juga sudah mengetahui bahwa larangan adanya galian C dari Pemerintah Kabupaten Lamtim sendiri. Tapi dia menambahkan bahwa masih ada satu perusahaan masih menjalankan aktifitas galian C seperti di Desa Rejomulyo, Kecamatan Pasirsakti. (ABU UMAR)

Penulis:

Baca Juga